KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gaji GTT dan PTT Dimasukkan APBD Jatim 2018

Surabaya (Media Koran Nusantara) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim akan memasukan anggaran buat Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Jatim.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim di DPRD Jatim, Selasa (15/8) mengatakan, adanya moratorium guru pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan oleh pemerintah pusat, menjadi beban bagi sekolah. Sebab, disatu sisi beberapa sekolah membutuhkan tenaga baru baik dibidang pendidikan maupun pegawai. “Ini jadi beban sekolah dalam APBD kemudian,” ujar Suli.

Suli berencana melakukan skema memasukkan program di dinas pendidikan yang tak ada nilai pendidikan, akan dialihkan kepada GTT serta PTT. Mengingat gaji para pendidik ini masih jauh dianggap layak. “Selama ini kan bebannya harus naikkan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP, red). Padahal itu bisa jadi beban wali murid,” ujarnya.

Tak hanya soal gaji GTT dan PTT, Suli juga meminta Dindik mendata seluruh kekurangan di sekolah. Hasil evaluasi dari pelaksanaan UNBK yang lalu, masih melahirkan pekerjaan rumah berupa ketersediaan komputer. Pemenuhan komputer pada laboratorium inilah jadi prioritas untuk tahun depan. “Kami memang belum ada laporan tersebut. Tapi kalau kita lihat, sekolah swasta tidak bisa memenuhi komputer, juga beberapa sekolah negeri. Hanya sekolah favorit saja. Maka dari itu dipetakan mulai sekarang. Bisa kami ambil di anggaran pendidikan,” urainya.

Anggota Banggar DPRD Jatim, Yusuf Rohana mengatakan, terkait perubahan APBD 2017 ada penambahan dan pengurangan, ada beberapa pos yang alami perubahan, salah satunya adalah rencana penganggaran untuk belanja TPP Guru dan gaji pegawai administrasi PNSD pelimpahan dari Kabupaten/kota ke Provinsi sebesar Rp 116 Miliar. Dengan demikian diharapkan dengan penganggaran tersebut dapat mengurangi permasalahan yang timbul akibat pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi.

Menurut dia, dengan adanya masukan tersebut pihak eksekutif segera melakukan proses pembahasan, sehingga hasil PAPBD 2017 dapat diselesaikan tepat waktu, serta bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Jatim.

Related posts

Entas Kemiskinan di Jawa Timur, Gus Fawait: Ponpes Jadi Solusi untuk Pengentasan Kemiskinan Melalui Pendidikan

kornus

Pemprov Jatim dan Pangkogabwilhan II Siapkan Aplikasi Sistem Rujukan Satu Pintu untuk Percepatan Penanganan Pasien Covid-19

kornus

Karimunjawa Dilanda Kelangkaan BBM, Siswa Kesulitan ke Sekolah

redaksi