KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gus Ipul : Desa Harus Ciptakan Citra Unik

Wagub- Jatim -Saifullah Yusuf - Kades - Diklat Surabaya (KN) – Setiap desa harus menciptakan citra keunikan tersendiri yang bisa membedakan dengan desa lainnya. Hal itu bisa berupa produk, jasa, situs, upacara/ ritual yang bisa menjadi ciri khas desa, yang tidak dimiliki desa lainnya.Kepala Desa (Kades) harus memajukan desanya, supaya masyarakat betah tinggal di desa. Jika Desa makin maju, masyarakat betah tinggal di desa, sehingga masyarakat desa tidak berbondong-bondong meninggalkan desanya, dan terjadi urbanisasi..

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jatim Drs. H Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul pada pembukaan diklat pengembangan kapasitas SDM Kepala Desa, di Badan Diklat Provinsi Jatim Jl Balongsari Tama Tandes Surabaya, Senin (4/5/2015).

Menurutnya, desa masih sangat minim infrastruktur, sehingga masyarakat banyak yang pindah ke kota. Pilihan satu-satunya adalah memperkuat pembangunan di desa.

Setelah diterbitkan UU no 6 tahun 2014, tentang :Desa, maka tiga hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu penguatan peran kepala desa dan perangkatnya, optimalisasi anggaran untuk kesejahteraan desa, dan pengawasan kinerja pemerintahan utamanya manajemen keuangan.

Sementara itu, komponen yang perlu diperbaiki di desa, kata Gus Ipul, pertama, infrastruktur ekonomi yang berkaitan untuk mengungkit pendapatan masyarakat (jalan desa, angkutan desa, pasar desa, bendungan/irigasi, sanitasi dan air bersih). “Kades harus mempunyai skala prioritas yang harus dicanangkan sebagai pembangunan berkelanjutan,” katanya

Komponen kedua, yaitu infrastruktur sosial (pendidikan, kesehatan, perumahan, kerukunan/gotong royong, tempat rekreasi dan kesenian), dan ketiga adalah infrastruktur administrasi (tata kelola pemerintahan desa, penegakan hukum, kontrol administrasi), serta ketertiban/ keamanan.”Semua ini harus ada di desa, dan bisa terwujud jika kepemimpinan Kades kuat,” ujarnya.

Komponen ketiga, yaitu infrastruktur administrasi tata kelola pemerintahan desa, yang meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi, serta ketertiban dan keamanan.

Strategi manajemen yang perlu diperhatikan oleh para Kades, yaitu, pertama, Kades harus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, dalam setiap perumusan kebijakan dilakukan melalui musyawarah desa, yang melibatkan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan warga masyarakat secara langsung.

Strategi kedua, pemerintah desa harus mempunyai data tentang potensi desa, baik fisik (tanah, air, iklim, cuaca, flora, fauna) maupun non fisik ( masyarakat desa, lembaga sosial, aparatur desa). “Jika potensi desa dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang menjadi desa idaman yang mampu mencapai tujuan strategisnya, yaitu meningkatkan pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, dan ketertiban desa,” ujarnya

Sekarang Kepala Desa lebih leluasa dalam pengelolaan keuangan Desa. ”Pengelolaan keuangan harus transparan, sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga suatu saat jabatan selesai, urusan juga selesai dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” harapnya.

Kepala Badan Diklat Provinsi Jatim Dr H Akmal Boedianto, SH, MSi mengatakan, Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas SDM para Kepala Desa supaya dapat meningkatkan kapasitas Kepala Desa dalam kewenangannya dalam mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan/pemberdayaan desa, maupun pemberdayaan masyarakat desa yang lebih baik dan profesional. (hms/jatim)

Related posts

Risma Dilantik Jadi Mensos, Balai Kota Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga

kornus

Fraksi PKS Tuding Ada Skenario Masif Jegal Pengesahan Raperda Mihol

kornus

Kemendagri sebut Jabatan Pimpinan Tinggi akan Isi Kekosongan Kepala Daerah