KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Jatim Tawarkan Lulusan SMK Mini Ke BNP2TKI

Gubernur-Jatim-Soekarwo-terima-  BNP2TKI Surabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menawarkan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mini untuk bisa direkrut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sebab, menurutnya, lulusan SMK Mini adalah orang-orang terlatih dan bisa menjadi tenaga kerja profesional.Hal itu disampaikan Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Soekarwo saat audiensi dengan BNP2TKI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/2/2015) siang.

Gubernur Soekarwo mengatakan, SMK Mini yang digagas sejak tahun 2014 lalu maka BNP2TKI akan mendapatkan tenaga informal plus. Sebab, tenaga informal plus lebih diapresiasi, karena mereka memiliki ketrampilan khusus. “Penurunan Tenaga Kerja Wanita (TKW) sekarang ini harusnya memotivasi untuk meningkatkan jumlah tenaga informal plus. BNP2TKI nantinya akan diuntungkan karena mereka diakui sebagai tenaga profesional,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Pemprov telah bekerjasama dengan pemerintah Jerman dalam bidang pengembangan pendidikan SMK. Kerjasama itu mencakup pelatihan guru-guru dan kepala sekolahnya, serta standarisasi pendidikannya disamakan dengan Jerman. Saat ini Pemprov Jatim sudah mengembangkan sebanyak 70 SMK Mini dan sebagian besar bekerjasama dengan pondok pesantren.

“Program pelatihan yang diberikan pada SMK Mini ini dilakukan selama enam bulan, dan targetnya sebanyak 400 SMK Mini dengan 80 ribu lulusan hingga akhir tahun 2017,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, terkait Pergub yang harus dibuat untuk menindaklanjuti Permenaker No. 22 Tahun 2014, perlu dilakukan pemikiran lebih dalam. Selain itu, Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) yang harus jalan bulan April 2015, sebagai bentuk layanan terpadu untuk masyarakat. “Unit Layanan Terpadu (UPT) LTSP ini nantinya membantu mempermudah tugas BNP2TKI saat proses pra dan pasca, namun otoritas penempatan tenaga kerja tetap di tangan BNP2TKI,” pungkasnya.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, sehubungan dengan yang harus berjalan bulan April 2015, maka peraturan hukum yang memayungi hal ini harus segera dibuat. “Karenanya surat mengenai peraturan hukum tersebut, kami mohon segera dibuat. Hal ini untuk mempermudah proses jalannya LTSP,” jelasnya. (yo)

Related posts

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Tingkatkan IPM Jatim

kornus

Panglima TNI : Tidak Ada Pemimpin Yang Lahir Tanpa Tempaan

kornus

Surplus 320.000 ton beras, DPRD Tolak Impor Masuk Jabar