Surabaya (KN) – Pemerintah Kota Surabaya sangat serius mempersiapkan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Rabu (19/3/2014), di Gedung Graha Widya Bhakti STIESIA menggelar temu usaha UKM dan IKM dengan para pengelola took modern yang ada di Surabaya.
Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mengangkat kesejahteraan UKM dan IKM Surabaya. Dengan mempersiapkan produk UKM dan IKM mampu bersaing masuk di toko modern. Kegiatan ini merupakan gelombang pertama dengan melibatkan 40 UKM dan IKM yang sudah siap bersaing di pasar modern.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Widodo Suryantoro mengatakan, UKM dan IKM yang sudah menjadi binaan Pemkot dan Pahlawan Ekonomi dan sudah mengantong ijin usaha. Seperti SIUP, PIRT, Sertifikasi halal dan lainnya siap bersaing memasuki pasar modern. “Kita sudah menggandeng tiga pengelola took modern yang mau menjadi tempat pemasaran produk UKM dan IKM Surabaya. Yakni Carrefour, Alfamart, dan Sakinah,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, UKM dan IKM akan diberi materi mengenai subtansi bisnis dari ketiga pengelola took modern. Supaya mereka dapat pencerahan bagaimana bisa melakukan produksi dalam jumlah besar dalam kurun waktu yang ditentukan. Serta selalu mempertahankan kualitas produk mereka dan bagaimana membuat kemasa produk yang menarik pembeli. Nantinya, mereka bisa mengetahui apa yang harus disiapkan sebelum produk mereka masuk toko modern.
“Walaupun, kita juga sudah pernah memberikan pelatihan dan sosialisasi tentang mulai dari peningkatan kualitas produk hingga kemasan. Namun, mereka kan selama ini belum mendengat langsung dari pengelola took moder sendiri. Maka itu, melalui kegiatan ini kita beri kesempatan kepada mereka untuk mendengar informasi langsung dari pengelola toko modern,” terangnya.
Dia menambahkan memang selama ini masih belum ada produk UKM dan IKM yang masuk di toko modern. Sebab, mereka punya standar kualitas sendiri. Nah, melalui kegiatan inilah nantinya bisa mampu menjadi referensi UKM dan IKM supaya produk mereka bisa masuk. Serta mampu memenuhi kebutuhan yang ditargetkan pengelola toko modern.
Widodo juga menyinggung mengenai proses Ijin Usaha Toko Modern (IUTM). Untuk mendapatkan IUTM, pengelola toko modern harus peduli terhadap toko-toko kecil di sekitar gerai mereka dan harus mampu memasarkan produk UKM dan IKM di gerainya. Hal ini menjadi syarat mutlak yang harus dilakukan pengelola toko modern di Surabaya. Supaya toko modern tidak mematikan toko-toko kecil disekitar gerai mereka.
“Jadi, kita belum memberikan IUTM kepada pengelola toko modern. Kita ingin tahu dulu sejauh mana kepedulian mereka terhadap program ekonomoi kerakyatan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Apabila, mereka sudah melakukan hal tersebut, maka ijin tersebut pasti akan kita berikan.
Kita mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 tahun 2013 yang mengatur tentang 70 persen produk yang dijual toko modern harus produk lokal,” jelasnya. (anto)