KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Draft Raperda Surat Hijau Masih Nyantol di Meja WaliKota

Alfan Khusaeri-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Draft Raperda Pelepasan Aset Surat Hijau dipastikan masih nyantol di meja Walikota Surabaya. Kabar terbaru menyebut terlambatnya penyampaian Raperda tersebut ke Dewan terkait dengan perubahan luasan aset yang akan dilepaskan.Anggota komisi A DPRD Surabaya, Alfan Khusaeri mengungkapkan berdasarkan konfirmasi dengan Kabag Hukum Maria Theresia Eka Rahayu, Draft Raperda Pelepasan Aset Surat Hijau masih diperiksa kembali oleh Walikota Tri Rismaharini. “Kata kabag Hukum Draft nya masih di meja Bu Wali, diperiksa kembali,” terang Alfan, Kamis(6/2/2014).

Namun yang paling penting, lanjut Alfan, menurut sumbernya di Pemkot tertahannya draft Raperda Surat Hijau ini terkait dengan perubahan luasan aset yang akan dilepas. Dalam kesepakatan sebelumnya, aset yang dilepas terbesar seluas 200 meter persegi.

Dalam draft baru nantinya, kata Alfan, luasan ini akan ditambah sampai 250 meter persegi. Penambahan ini terkait dengan kepemilikan lahan oleh sejumlah PNS, pejabat dan mantan pejabat di beberapa perumahan yang masih berstatus surat hijau.

“Diantaranya perumahan yang dikelola YKP. Sampai saat ini masih berstatus surat hijau dengan luas rata-rata 250 meter persegi,” ujar Alfan.

Alfan sendiri berharap agar draft Raperda pelepasan Surat Hijau tersebut segera disampikan kepada Dewan. Khusunya Komisi A yang siap membahas Raperda ini secepat mungkin.

“Dulu janjinya awal Januari 2014, kami berharap bisa segera disampaikan agar dapat dibahas. Tetapi kenyataanya sampai sekarang belum juga disampaikan,” tegasnya. (anto)

Related posts

Cek Kesiapan Latgabma Keris Woomera 2024, Wadirlat Tinjau Batalyon Armed 8/Uddhata Yudha

kornus

Wamendag Dorong Pasar Miliki Jaringan Internet

Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko Pimpin Upacara Parade dan Defile Lomba PBB Kreasi Tropy Pangdam V/Brawijaya

kornus