KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Nasib WS Belum Jelas, Pelantikan Wawali Terganjal di Kemendagri

Wishnu Sakti BuanaSurabaya (KN) – Pelantikan Wakil Walikota Surabaya, sampai saat ini belum ada kejelasannya. Kabarnya, surat permohonan dari Surabaya ini terganjal di tingkat Kementrian Dalam Negeri. Terkait hal itu, salah satu anggota kelompok 16 yang sempat menolak proses penetapan Wisnu Sakti Buana (WS) menjadi wawali, mengaku tak ada hubungannya dengan masalah tersebut.

Hanya saja, Erick Reginal Tahalele menegaskan, saat DPRD Surabaya menetapkan Wisnu Sakti menjadi wawali pengganti Bambang DH, pihak kelompok 16 sudah lebih dulu menyurati ke Kemendagri.

Surat itu menegaskan tentang kronologis penetapan wawali. Selain itu, surat yang dilayangkan ditujukan kepada Prof Sudan selaku Biro Hukum Kemendagri. Bahkan Prof Sudan itulah yang menegaskan jika penetapan itu harus memenuhi kuorum dengan ketentuan 3/4 plus 1 anggota dan dikemudian hari direstui Pemprov Jatim jika penetapan itu bisa dilakukan jika memenuhi setengah dari jumlah anggota.

“Terkait sampai saat ini terganjal atau tidak, bukan karena kita. Semua berkas yang ada di Kemendagri tentu sudah jadi kewenangan Kemendagri. Sampai kapan ini berjalan, kita juga tak tahu. Yang jelas, pascapelantikan, kelompok 16 sudah ikut dalam pengesahan APBD, jadi kita tak pernah menghambat jalannya pemerintahan ini,” kata Erick Reginal Tahalele.

Informasinya, kelompok 16 ini tak setuju jika Wisnu Sakti Buana yang jadi wawali karena ada beberapa pertimbangan yang tak patut diungkapkan atas penolakan itu. Kelompok ini mengakui jika wawali itu haknya PDI Perjuangan Surabaya, asalkan diisi kader partai banteng moncong putih lainnya, bukan Wisnu Sakti. (Jack)

Related posts

Pengangkatan Tenaga Honorer K II Bukan Produk Cuci Gudang

kornus

Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional pada 6 Tokoh

redaksi

Ade Raharja Mengaku Pernah Diancam Nazaruddin Setelah Kasus Suap Wisma Atlet Mencuat Ke Publik

kornus