KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Kemendikdasmen Siapkan 139 Ribu Kuota CPNS Guru Tahun Depan untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani

JAKARTA, mediakorannusantara.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah siap membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi guru dengan jumlah kuota kurang lebih 139 ribu pada tahun depan. Rabu, 23 September 2026.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan pihaknya siap menuntaskan kekurangan guru yang saat ini jumlahnya mencapai 464.856 dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam tiga tahun.

“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini,” kata Nunuk usai menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Terpujilah Guru di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Nunuk menjelaskan formasi CPNS guru ini terbuka untuk umum selama memenuhi persyaratan umum untuk menjadi PNS, sehingga tidak diharuskan untuk memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru.

Secara umum, seleksi CPNS formasi guru pada tahun depan dapat diikuti oleh guru honorer yang memenuhi persyaratan, lulusan baru jenjang pendidikan S1 atau D-IV, serta para peserta lulusan PPG.

“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas,” ujar Nunuk.

Nunuk menambahkan kuota sebanyak kurang lebih 139.000 pada CPNS formasi guru tahun depan itu sudah termasuk untuk memenuhi kebutuhan guru pada Sekolah Nasional Terintegrasi.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan guru non-Aparatur Sipil Negara akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan terdapat sejumlah kebijakan baru dari Presiden Prabowo untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru.

“Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS,” tutur Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

( wa/an)

Related posts

Saksikan 15 Warga Jatim eks Simpatisan JI berikrar Setia NKRI dan Pancasila, Wagub Emil : Tidak Sekedar Ikrar, Ada Trust yang Dibangun

kornus

KPU terima Berkas Perbaikan bakal Caleg DPR dari semua Parpol

Januari 2020, Dana Desa Tahap Pertama Cair 40 Persen