
Surabaya (mediakorannusantara.com) – DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim secara resmi telah menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, alokasi anggaran belanja Pemprov Jatim akan diprioritaskan untuk menggenjot penanganan infrastruktur daerah, khususnya perbaikan jalan provinsi dan jembatan yang sempat tertunda.
Adhy Karyono menyebut bahwa alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 mengalami lonjakan signifikan dibanding APBD murni. “Dalam Perubahan APBD ini, porsi paling besar kita alokasikan untuk infrastruktur seperti jalan dan jembatan,” ujar Adhy Karyono usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (5/8/2026).
“Anggarannya mengalami kenaikan hampir 2 hingga 3 kali lipat untuk mengejar pelebaran jalan dan penanganan jalan rusak provinsi. Selain itu, infrastruktur sumber daya air untuk penanganan banjir juga menjadi perhatian,” sambungnya.
Adhy Karyono menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan dan pembenahan infrastruktur vital guna menopang aksesibilitas serta mobilitas perekonomian warga Jatim.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin, merinci bahwa pascapersetujuan KUA-PPAS Perubahan 2026, total nilai APBD Jatim 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp2,6 triliun.
Postur anggaran yang semula tercatat senilai Rp27,2 triliun pada APBD Murni 2026, kini naik menjadi Rp29,8 triliun. Kenaikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun tersebut ditopang oleh dua sumber pendapatan utama.
Pertama, adanya peningkatan penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp180 miliar yang didorong oleh retribusi pelayanan rumah sakit milik Pemprov Jatim. Selain itu, penambahan anggaran juga berasal dari pengalokasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang belum terpakai senilai Rp2,4 triliun.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 ini, DPRD dan Pemprov Jatim akan melanjutkan pembahasan rinci di tingkat komisi dan fraksi guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2026 sebelum disahkan menjadi Perda. (KN01)
