KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Suap Audit Muara Enim

JAKARTA mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan diekstrak untuk kepentingan pendalaman informasi dalam proses penyidikan.

“Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 7 Juni 2026 hingga Kamis, 8 Juni 2026.

Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada Selasa, 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

Keempat tersangka itu ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi, keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada Rabu, 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara BPK RI.

Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Selanjutnya, pada Kamis, 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.(wa/an)

Related posts

PPATK sebut warga yang rekeningnya diblokir dapat ajukan reaktivasi

Personel Bakamla RI Bagi-Bagi Bansos di Tengah Laut Manado

kornus

Dana Darurat untuk Atasi PMK Regulasi, Komisi Komisi B Minta Pemprov Secepatnya Lakukan Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

kornus