
Surabaya (mediakorannusantara com) – DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan utama adalah masih belum optimalnya penyerapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian laporan komisi atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Adhy Karyono mengatakan, secara umum DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya.
“Pemerintah tahun 2025 prinsipnya pertama mereka mengapresiasi terkait dengan Opini WTP yang untuk ke-13 kalinya itu menunjukkan bahwa akuntabilitasnya sudah bagus,” ujar Adhy Karyono, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, Adhy Karyono mengakui seluruh fraksi di DPRD juga menyampaikan sejumlah evaluasi, terutama terkait realisasi penyerapan anggaran yang dinilai belum maksimal.
“Namun setiap fraksi pertama, memberikan tanggapan laporan bahwa penyerapan masih belum optimal. Ada beberapa yang memang masih di bawah 6% seperti itu,” ucap dia.
Selain itu, Adhy Karyono menyebut DPRD Jatim juga menyoroti pelaksanaan program-program yang bersifat mandatory agar dapat diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Yang kedua adanya mandatory yang memang harus diselesaikan oleh masing-masing dinas sesuai dengan kewenangannya itu harus dioptimalkan kembali,” sebutnya.
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD Jatim akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan anggaran ke depan.
“Saya pikir bahwa ini memang menjadi catatan evaluasi buat kami untuk bisa nanti di dalam perencanaan 2027 lebih baik lagi,” katanya.
Menanggapi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp3,38 triliun, Adhy menegaskan kondisi tersebut bukan semata-mata disebabkan target yang tidak tercapai.
Ia menjelaskan, sebagian besar Silpa berasal dari efisiensi pelaksanaan anggaran, terutama hasil pengadaan barang dan jasa serta sisa lelang.
“Walaupun Silpa tinggi tapi itu sebetulnya target-target tercapai ya. Itu bagian dari efisiensi yang dari pengadaan barang dan jasa, sisa lelang, kemudian ada beberapa kegiatan yang memang persoalannya di lapangan pada waktu verifikasi tidak sesuai seperti itu,” terang dia.
Selain faktor efisiensi, Adhy menyebut, terdapat pula sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan karena hasil verifikasi di lapangan tidak memenuhi persyaratan.
“Jadi ada beberapa yang memang tidak sesuai, tetapi kalau untuk urusan Silpanya yang besar itu lebih banyak sebetulnya targetnya tercapai tapi efisiensi, seperti itu,” tandasnya. (KN01)
