KORAN NUSANTARA
indeks

KPK Bawa Bupati dan Sekda Kuantan Singingi ke Gedung Merah Putih

Ilustrasi suasana Gedung Merah Putih

JAKARTA, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri. Keduanya dibawa oleh lembaga antirasuah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa malam, 30 Juni 2026.

Menurut Budi, keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.

KPK sebelumnya juga meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.

Keduanya diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.(wa/an)

Related posts

Dinkes Surabaya Bagikan Tiga Jurus Atasi Stunting di Kota Pahlawan

kornus

Refleksi 729 Tahun: Transformasi Surabaya ke Depan

kornus

Wagub Emil Turun Langsung Tinjau Proyek Jalur Tol Gending-Besuki, Pastikan Dibuka Fungsional H-10 Lebaran 2026

kornus