Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2026. Capaian tersebut menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak 2015 dan menunjukkan konsistensi tata kelola keuangan daerah yang dinilai akuntabel dan transparan.
Meski demikian, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengingatkan bahwa capaian administratif tersebut harus diikuti dengan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Meski hal ini menunjukkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, catatan kritis tetap diperlukan agar capaian administratif ini benar-benar berkontribusi pada pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Jawa Timur,” ujar Selasa (9/6/2026).
Ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Berdasarkan data pembangunan hingga 2025, beberapa indikator menunjukkan kemajuan, namun masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Pada sektor kemiskinan, persentase penduduk miskin di Jawa Timur masih berada di kisaran 9,3 persen pada 2025, meskipun angka kemiskinan ekstrem berhasil ditekan hingga 0,29 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur mencapai 74,65 pada 2025 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 74,00. Namun, capaian tersebut masih berada di bawah DKI Jakarta yang telah mencapai 81,65.
Di bidang ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur berada di kisaran 4,2 persen pada 2025, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,3 persen. Kendati demikian, tingkat pengangguran di sejumlah wilayah perkotaan masih tergolong tinggi.
Selain itu, Puguh juga menyoroti masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah. Kabupaten dan kota dengan IPM tinggi seperti Surabaya yang mencapai 82,0 masih kontras dengan daerah yang memiliki IPM rendah seperti Sampang yang berada di angka 66,5.
Selain itu, kualitas hidup masyarakat juga dinilai belum merata. Ketimpangan akses terhadap air bersih, sanitasi, dan perumahan layak masih ditemukan di sejumlah wilayah pedesaan.
Pada sektor kesehatan, kasus tuberkulosis (TB) masih mencapai sekitar 50 ribu kasus per tahun. Distribusi tenaga kesehatan juga belum merata sehingga akses layanan kesehatan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat secara optimal.
Sementara pada sektor infrastruktur, pembangunan jalan tol dan pelabuhan berkembang cukup pesat. Namun, konektivitas menuju desa-desa terpencil masih memerlukan perhatian lebih.
Menurut Puguh, opini WTP pada dasarnya hanya menilai aspek laporan keuangan dan belum mengukur efektivitas penggunaan anggaran.
“Predikat WTP secara prinsip hanya menilai laporan keuangan, bukan efektivitas anggaran. Oleh karenanya butuh beberapa arah implikasi kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur,” katanya.
Ia kemudian mengusulkan empat arah kebijakan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, audit kinerja berbasis outcome. Menurutnya, BPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memperluas audit terhadap dampak sosial dan ekonomi, bukan hanya berfokus pada laporan keuangan.
Kedua, penguatan layanan dasar. Anggaran daerah perlu diarahkan pada peningkatan layanan kesehatan primer, pendidikan yang berkualitas, serta perlindungan bagi pekerja.
Ketiga, pemerataan pembangunan. Fokus pembangunan perlu diarahkan kepada daerah-daerah dengan IPM rendah agar tidak semakin tertinggal dibandingkan wilayah lain.
Keempat, peningkatan transparansi publik. Pemerintah dinilai perlu membuka dashboard pembangunan sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
“Predikat WTP adalah prestasi administratif penting, tetapi harus ditindaklanjuti dengan kebijakan substantif. Pemprov Jatim perlu memastikan setiap rupiah anggaran berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan, peningkatan IPM, penurunan pengangguran, pemerataan wilayah, dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (KN01)
