KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Jatim

ESDM Jatim Kembangkan Sistem Digital Khusus Guna Transparansi Perizinan Tambang

Plt. Kepala Dinas ESDM Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim tengah berbenah dalam memberikan pelayanan perizinan untuk sektor tambang. ESDM Jatim menyiapkan sistem khusus dalam proses perizinan tambang

“Dinas ESDM Jawa Timur sebagai sektor utama yang diberikan kewenangan dalam pemberian perizinan pertambangan mineral bukan logam batuan (MBLB) sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui integrasi sistem pelayanan berbasis digital,” kata Plt Kepala Dinas ESDM Jatim Aftabuddin Rijaluzzaman didampingi Plt Kabid Tambang Rendy Herdijanto di Surabaya pada Jumat (5/6/2026).

“Kami telah melakukan perbaikan untuk tata kelola perizinan pertambangan agar lebih baik dan transparan,” tambahnya.

Aftabuddin membeberkan saat ini ESDM Jatim telah mengembangkan sistem untuk perizinan tambang agar lebih mudah dan praktis, serta transparan.

“Kami sedang mengembangkan platform khusus untuk proses perizinan pertambangan. Sistem ini nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha, khususnya dalam hal efisiensi waktu, pengurangan biaya, serta peningkatan transparansi pemrosesan,” tambahnya.

Sementara Kabid Tambang Rendy menyebut selama ini memang ada berbagai hambatan perizinan pertambangan, terutama dalam proses yang begitu berbelit-belit meski telah menggunakan sistem online single submission (OSS).

“Namun realitas yang terjadi di lapangan tidak sedikit pelaku usaha mengeluhkan hal sebaliknya. Hal tersebut disebabkan kompleksitas dokumen pendukung yang menjadi persyaratan perizinan yang melibatkan lintas instansi dengan standar operasionalnya masing-masing yang mayoritas masih dilakukan verifikasi secara manual,” jelasnya.

“Tidak dapat dipungkiri untuk memberikan jaminan kualitas layanan yang cepat dan transparan kepada pelaku usaha agar sejalan dengan cita-cita sistem OSS, seluruh instansi pemerintahan yang terlibat dalam perizinan pertambangan perlu melakukan akselerasi untuk melakukan transformasi dari birokrasi konvensional menjadi birokrasi digital atau e-government,” jelasnya.

Rendy berkomitmen akan mengubah proses perizinan tambang di ESDM Jatim jauh lebih baik dan transparan dengan kolaborasi OSS dan sistem yang saat ini dikembangkan ESDM Jatim.

“Apalagi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah menjamin kemudahan pengurusan perizinan berusaha dengan cara penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko menggunakan perangkat digital yang dikenal dengan sebutan Sistem OSS,” jelasnya.

“Tujuan pemerintah menerapkan Sistem OSS adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha, terutama mengenai proses bisnis dan jaminan kualitas layanan. Pertambangan MBLB dikategorikan dalam tingkat risiko tinggi berdasarkan potensi dampaknya terhadap kesehatan, keselamatan manusia, dan lingkungan sehingga pengusahaannya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin yang didapatkan melalui Sistem OSS,” tambahnya.

“Pemerintah dengan tools Sistem OSS-nya tidak hanya menekankan kegiatan pertambangan harus berizin sebagai syarat utama melainkan menggeser paradigma ke arah pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan sesuai dengan tingkat risiko yang dihasilkan. Sistem OSS memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan penerbitan izin,” tandasnya. (KN01)

Related posts

Pangdam Brawijaya Salurkan Seribu Paket Sembako Untuk Warga Jatim

kornus

Pemkot Surabaya Gelar Konser Anak Istimewa, Wujud Komitmen Nyata Memberikan Hak yang Sama Bagi Disabilitas

kornus

Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Publik, Asisten II Kota Surabaya Raih Doktor di ITS

kornus