KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E DPRD Jatim Dorong Sosialisasi SPMB 2026/2027 Masif dan Transparan

Oplus_131072

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim pada Jumat (22/5/2026). Komisi E meminta proses sosialisasi dilakukan secara masif, transparan, dan akuntabel agar dapat diakses seluruh masyarakat.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno mengatakan pihaknya juga menyinggung kesiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026 dalam rapat tersebut.

“Yang jelas kita minta untuk sosialisasi itu masif dan kemudian transparan dan akuntabel, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Sri Untari usai RDP di Gedung DPRD Jatim.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan sekolah swasta dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Nah, jika tidak akan terpenuhi kuotanya, maka kita mendorong sekolah-sekolah swasta itu untuk menyiapkan beasiswa bagi anak-anak kita yang tidak bisa sekolah di sekolah negeri,” katanya.

Menurutnya, skema beasiswa yang diberikan sekolah swasta nantinya bervariasi. “Beasiswa seperti apa? Ada yang full, ada pula yang tidak full,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dindik Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai memastikan kesiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026 telah mencapai tahap akhir.

“Sudah siap. Semua sektor, semua sistem, sudah disiapkan. Tinggal sosialisasi juga tadi sudah kita sampaikan, sudah 87% kita sosialisasi kepada semua sekolah. Tinggal 15% saja yang belum tersosialisasi,” ujar Aries.

Aries juga memastikan siswa yang tidak diterima di SMA maupun SMK negeri, tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.

“Tadi sudah kami sampaikan bahwa yang tidak diterima di negeri, kami sudah kerjasama dengan sekolah swasta, mereka dapat beasiswa,” katanya.

Ia menjelaskan, sekolah swasta membuka kuota beasiswa penuh maupun bantuan biaya pendidikan sebagian.

“Jadi mereka bisa masuk di sekolah swasta yang mereka buka kouta beasiswa penuh dan beasiswa bantuan. Istilahnya bantuan itu tidak sepenuhnya mereka dapat beasiswa, mungkin setengah dan sebagainya,” pungkasnya. (KN01)

 

Related posts

Gubernur Puji Beragam Inovasi ASN Disaat Pandemi Covid-19

kornus

Irjen TNI Hadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI

kornus

Lindungi Petani, Tembakau Masuk Pembahasan RUU Komoditas Strategis di DPR