KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Pemerintah Petakan 88 Kabupaten dan Kota demi Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menyampaikan paparan dalam arahannya pada RTM terkait Perluasan Cakupan Digitalisasi Bantuan Sosial di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta,

Jakartq, mediakorannusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota yang akan menjadi fokus utama dalam penanganan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, fokus pengerjaan akan diarahkan atau dilakukan refocusing pada 88 kabupaten/kota tersebut, ujar Abdul Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Abdul Muhaimin Iskandar berharap upaya ini bisa menurunkan secara signifikan hingga 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2026 sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Strategi penanganan di daerah-daerah prioritas ini tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, melainkan ekosistem pemberdayaan juga akan diperkuat oleh pemerintah.

Warga usia produktif ke depannya akan mendapatkan pelatihan kerja singkat agar dapat segera terserap ke dalam pasar kerja atau mulai berwirausaha secara mandiri.

“Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial,” kata Abdul Muhaimin Iskandar.

Keberhasilan strategi regional ini menurut Abdul Muhaimin Iskandar sangat bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat.

Menteri Koordinator tersebut mengakui adanya dinamika di lapangan di mana penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional,” kata Abdul Muhaimin Iskandar.(wa/an)

Related posts

Puskesmas Diminta Terus Sosialisasi Bahaya SKM pada Anak

Jaringan PAM Desa dan Gedung PAUD Jadi Prioritas Anggota DPRD Jatim H Budiono Ketika Reses di Bojonegoro

kornus

Komisi A DPRD Jatim Gelar Rapat Bersama KPU Terkait Anggaran Pilgub 2024

kornus