KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

Menpan RB Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Inklusif Jelang Libur Lebaran 2026

layanan inklusif dan ramah kelompok rentan.

Jakarta, Mediakorannusantara.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengingatkan agar layanan kesehatan publik selama masa musim libur keagamaan harus menjamin adanya layanan inklusif dan ramah kelompok rentan.

“Layanan publik tentunya harus memperhatikan berbagai kebutuhan khusus kelompok rentan, seperti lansia, difabel, ibu hamil, dan anak-anak,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta pada hari Senin tanggal 16 Maret 2026.

Hal itu disampaikan Rini saat mengecek kesiapan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, jelang momentum libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pada kesempatan tersebut, Rini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kesehatan serta petugas layanan publik di sektor-sektor esensial yang tetap bertugas selama masa libur Lebaran demi memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang diperlukan.

“Pelayanan publik yang sigap, cepat, dan terkoordinasi adalah prioritas utama selama masa mudik. Terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap bertugas dan hadir untuk menyuguhkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat selama Lebaran,” ujarnya.

Rini menyampaikan libur Lebaran merupakan periode dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi sehingga berbagai fasilitas pelayanan publik yang esensial termasuk layanan kesehatan harus tetap siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya ke RS Kanker Dharmais, Rini bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau proses pelayanan pasien mulai dari pendaftaran hingga pelayanan medis.

Peninjauan juga difokuskan pada kesiapan berbagai layanan penting seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan rawat inap, serta layanan terapi kanker.

Rini turut memeriksa kesiapan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana pelayanan, serta ketersediaan informasi pelayanan kepada masyarakat termasuk standar pelayanan dan mekanisme pengaduan.

Rini menuturkan pemerintah memahami bahwa kebutuhan layanan kesehatan tidak mengenal waktu termasuk pada masa libur panjang seperti Idul Fitri.

Oleh karena itu, seluruh penyelenggara layanan kesehatan perlu memastikan pelayanan tetap tersedia sehingga masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.(wan/an)

Related posts

55 Laporan yang Diterima Pemkot Surabaya dari Laman JAGA Bansos KPK Bukan Terkait Penyimpangan

kornus

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Buka Peluang Kerja Sama Transportasi dengan Kampus

kornus

Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan Online Bagi Calon Penerima Vaksin di Atas 18 Tahun

kornus