KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Ratusan Petugas Gabungan Gelar Uperasi Tempat Hiburan Malam di Surabaya

petygas gabunganSurabaya (KN) – Ratusan personel gabungan Polrestabes Surabaya, Brimob Polda Jatim, dan Satpol PP Pemkot Surabaya operasi ke sejumlah tempat-tempat hiburan malam di Surabaya. Operasi ini mengantisipasi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan.

Sekitar 900 personel gabungan secara serentak termasuk dari jajaran polsek se-Surabaya disiapkan untuk mendatangi dan memeriksa lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran, sekaligus meminimalisir adanya tindak kejahatan dan peredaran narkoba.

“Malam ini Tim Gabungan dari Polda Jatim, polrestabes Surabaya dan Satpol PP melakukan operasi yang ditingkatkan. Dari Polrestabes sendiri diterjunkan 180 personil, lainnya dari Brimob Polda, Satpol PP, dan semua jajaran Polsek di Surabaya yang malam ini persiapannya di markas masing-masing,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan, Sabtu (20/7/2013) malam.

Setija Junianta mengatakan, selain operasi terbuka juga diadakan operasi tertutup dari Satuan Resort Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) dan intel. Personel yang berangkat dari Mapolrestabes Surabaya sebanyak 180 yang terbagi menjadi tiga tim. Dua tim melakukan patroli terhadap tempat-tempat hiburan malam dan satu tim dari Brimob Polda Jatim melakukan mobiling di jalan-jalan untuk memantau keamanan.

Petugas gabungan melakukan operasi ke kawasan tempat hiburan malam, seperti di kawasan Jl Pemuda, Jl. Basuki Rachmat, kawasan Kedungdoro, kawasan Darmo. Mereka bergerak memeriksa lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran, sekaligus meminimalisir adanya tindak kejahatan dan peredaran narkoba.

Tempat hiburan malam yang masih membandel, kata Setija, tentunya akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan Perda Surabaya, bahkan ijin usaha dicabut dan tidak diperbolehkan untuk beroperasi lagi. Operasi gabungan yang digelar ke sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya berakhir Minggu (21/7/2013) dini hari nihil, terbukti tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi saat bulan Ramadhan. (wan)

 

Related posts

Komisi B : Keinginan Dirut PDAM Tak Bayarkan Diveden Ke Pemkot Itu Hambat Pembangunan Kota

kornus

Wamendag: RI lancarkan masuknya bahan baku untuk perkuat perdagangan

Gelar Reses di Mojokerto, H Gatot Supriyadi Siap Fasilitasi Aspirasi Warga

kornus