KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,6 Juta Kiloliter

Surabaya,mediakorannusantara.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kl). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 yang mengatur penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) serta alokasi volumenya untuk pencampuran minyak solar pada tahun tersebut.

​Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listyani, menjelaskan bahwa total alokasi tersebut terdiri dari 7.454.600 kl untuk kategori Public Service Obligation (PSO) dan 8.191.772 kl untuk kategori non-PSO. Program mandatori biodiesel ini akan melibatkan sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan tahun sebelumnya.

​Penetapan alokasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor solar. Selain meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik, program ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan melalui peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp21,8 triliun serta penghematan devisa negara dari impor solar yang diperkirakan mencapai Rp139 triliun.

​Dari sisi sosial dan lingkungan, program biodiesel 2026 diharapkan mampu menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja serta berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e. Guna memastikan program Biodiesel 40 persen (B40) berjalan optimal, pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola melalui pengawasan ketat terhadap standar mutu, pemantauan distribusi di titik serah, hingga pelibatan surveyor independen untuk verifikasi volume dan kualitas. Pemerintah juga tetap membuka ruang penyesuaian alokasi di masa depan sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan strategis nasional. ( wa/!ar)

Related posts

Panglima TNI : PPRC TNI Dituntut Tingkatkan Kemahiran dan Kemampuan Tempur Dalam Berbagai Misi

kornus

Keamanan Dusun Anjung Babi Diperketat, Satgas TMMD Dirikan Lima Unit Pos Kamling

kornus

Mutasi Jabatan 84 Perwira TNI

kornus