KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Adi Sutarwijono: Sinergi DPRD dan Pemkot Surabaya Kunci Program Kerja Tersusun Tepat Waktu

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, saat ditemui di ruang keryanya di DPRD Surabaya, Selasa (9/12/2025).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – DPRD Kota Surabaya memastikan program kerja untuk tahun 2025 telah tersusun dan terbagi dalam tiga fungsi utama. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan, terutama dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menjelaskan bahwa fokus kerja dewan meliputi fungsi legislasi atau pembuatan peraturan daerah, fungsi pengawasan, dan fungsi budgeting.

“Tahun 2025 itu sudah terprogram melalui tiga fungsi. Fungsi legislasi atau pembuatan undang-undang peraturan daerah, fungsi pengawasan, dan fungsi budgeting,” ujar Adi Sutarwijono ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).

Adi menekankan keberhasilan DPRD bersama Pemkot Surabaya dalam penetapan anggaran yang selalu tepat waktu, bahkan lebih awal dari batas waktu. Hal ini memberikan keleluasaan bagi pemkot untuk merencanakan pembangunan.

“Termasuk pengesahan APBD dan juga APBD Perubahan. Dan sampai sekarang kita bisa melihat bahwa pengesahan APBD Surabaya, baik APBD Perubahan maupun APBD murni tahun 2026 itu bisa dipenuhi tepat waktu, bahkan lebih waktunya,” katanya.

“Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya punya cukup waktu yang longgar untuk merencanakan pembangunan-pembangunan di Kota Surabaya,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergitas DPRD dan Pemkot Surabaya menjadi catatan terpenting dalam hubungan kerja kedua lembaga tersebut.

“Saya kira catatan yang paling penting adalah sinergitas antara DPRD Kota Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya itu terjalin dengan baik sekali. Sehingga berbagai hal bisa diselesaikan dengan merencanakan bersama-sama secara kolektif antara DPRD dengan Pemerintah Kota Surabaya,” tegasnya.

Untuk mempercepat realisasi pembangunan, Adi mengungkap bahwa DPRD dan Pemkot Surabaya telah menyepakati terobosan berupa pembiayaan alternatif di tahun 2025.

“Di tahun ini Pemerintah Kota Surabaya dan sudah disetujui oleh DPRD Kota Surabaya membuat terobosan, yakni pembiayaan alternatif yang nanti akan percepat pembiayaan pembangunan, melalui Bank Jatim sebesar Rp452 miliar yang dipakai untuk berbagai proyek (pembangunan) prioritas kota,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini juga akan dilanjutkan untuk pembangunan di tahun 2026 melalui PT SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur). Proses pengambilan keputusan ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan konsultasi intensif dengan berbagai pihak.

“Kami pun kemudian waktu penanganan itu dengan sangat hati-hati, karena kami harus konsultasi ke sana ke mari dengan Pemkot Surabaya, dan juga bersama Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas. Sehingga pemerintah pusat memberikan lampu hijau untuk pembiayaan alternatif yang sudah disampaikan berulang-ulang oleh Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi,” jelas Adi.

Di tengah upaya percepatan pembangunan, DPRD Surabaya mengingatkan pemkot untuk tidak mengabaikan isu-isu sosial yang mendesak, terutama perhatian terhadap warga miskin.

“Dan sambil menunggu sisa waktu ini kita terus melakukan evaluasi hal-hal yang saya kira menjadi sangat mendesak sekali. Apalagi ini ada perubahan-perubahan musim. Saya kira curah hujan sangat tinggi dan kemudian potensi rob dan banjir itu. Kemudian saya coba melihat Pemkot Surabaya dengan dorongan DPRD Surabaya terus berusaha menyelesaikan sampai akhir tahun 2025,” katanya.

Di samping itu, Adi juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan infrastruktur Kota Pahlawan dengan pemerataan dan keadilan sosial.

“Yang kemudian harus diingatkan adalah kemajuan-kemajuan pembangunan di Kota Surabaya tidak boleh mengabaikan hal-hal yang kemudian perhatian kita terhadap orang-orang miskin yang membutuhkan, misalkan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan sebagainya,” ujar dia.

“Kita masih cukup banyak menemukan usulan-usulan Rutilahu itu kemudian sudah disampaikan berlama-lama tapi belum dikerjakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga kemudian itu harus balance, artinya kemajuan itu diikuti dengan dengan pemerataan dan keadilan,” imbuhnya.

Sementara terkait fungsi legislasi, Adi menyebutkan bahwa DPRD Surabaya saat ini tengah mempercepat pembahasan sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya Perda yang saat ini dikebut oleh Komisi B adalah terkait dengan aset BUMD.

“Teman-teman kita (legislatif) juga baru saja rapat paripurna untuk memperpanjang masa kerja pansus-pansus yang menggarap Raperda-Raperda yang ditugaskan DPRD Surabaya kepada pansus-pansus itu,” tutupnya. (KN01)

 

Related posts

Panglima TNI : Jaga Sinergitas Prajurit TNI dan Polri di Lapangan

kornus

KKP Lanjutkan Program Mitigasi Bencana

Pangkoarmada II Inspeksi Kapal Perang