Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Setelah melalui pembahasan di tingkat fraksi dan komisi di DPRD Jatim, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2017 akhirnya disahkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Jatim.
Juru Bicara Fraksi Golkar Jatim, HM Hasan Irsyad di DPRD Jatim, Senin (28/8) mengatakan, fraksi Partai Golkar dapat menyetujui dan mengesahkan Raperda PAPBD 2017 menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Catatan pertama yaitu, upaya efiensi belanja telah dilakukan oleh jajaran Pemprov Jatim, tetapi perlu konsisten dan jujur masih banyak jenis program yang dilakukan penghematan, agar bisa dimanfaatkan secara optimal bagi program kesejahteraan rakyat.
Kedua, perlu ada komitmen untuk menggunakan anggaran secara optimal sampai akhir tahun, sehingga tidak memperbesar sisa lebih anggaran. Besarnya Silpa tidak selalu karena efisiensi tetapi juga lambannya realisasi program. Disisi lain walaupun serapan anggaran di akhir tahun bisa optimal, namun tetap diperhatikan kualitas hasil progtan. Untuk ini perlu dioptimalkam peran perangkat pengawasan internal.
Ketiga yaitu, PAPBD tahun ini akumulasi belanja hibah masih besar. Untuk itu agar dicermati tuntasnya pekerjaan dan pertanggungjawaban program, terlebih dukungan untuk pekerjaan ditingkat desa oleh organisasi kemasyarakatan. Keempat, fraksi golkar mendorong agar pemerintah provinsi selalu berupaya berinovasi dalam rancangan program kerakyatan, dengan mengurangi program kebijakan yang relatif rutinitas. Bahwa penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan adalah program prioritas.
Gubernur Jatim, H Soekarwo mengatakan terima kasih atas pembahasan dan masukan dari fraksi dan komisi di DPRD Jatim yang telah melakukan pembahasan PAPBD 2017. “PAPBD 2017 ini kita tetap difokuskan untuk kemiskinan, Kesehatan, dan pendidikan di Jatim, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan angka kemiskinan menurun,”ujarnya. (KN02)