Gubernur Jatim Khofifah penghargaan sebagai Pembina Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin didampingi Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Jakarta (mediakorannusantara.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan sebagai Pembina Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Khofifah dinilai berhasil mendorong 23 pemerintah kabupaten/kota mencapai indikator peduli HAM. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak se Indonesia, disusul Jawa Tengah 20 kabupaten/ kota, DKI Jakarta enam kabupaten/ kota dan Jawa Barat sebanyak empat kabupaten/kota.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin didampingi Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2022 di Golden Ballroom The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa dalam proses pembinaan dikoordinasikan lewat 5 Badan Koordinasi Wilayah yang ada di Jawa Timur. Dimana penghargaan ini mengacu pada apresiasi atas kerja keras seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM.
“Setiap tahunnya memang kita melakukan pelaporan. Alhamdulillah tahun ini hasilnya cukup memuaskan. 23 Kab/Kota se-Jatim telah mencapai indikator penilaian peduli HAM, kami bersyukur ini capaian tertinggi diantara provinsi lainnya di Indonesia” ungkap Gubernur Khofifah usai acara.
Kedepannya, Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim perempuan ini berharap bahwa capaian kepedulian HAM pada KabupatenKota se-Jatim akan terus meningkat. Bahkan di tahun 2023 mendatang, dirinya mentargetkan 100% atau 38 Kabupaten/Kota se-Jatim seluruhnya menjadi peduli HAM.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk mengetahui mana yang perlu kami tingkatkan dan mana yang harus dievaluasi ulang,” sebutnya
Dalam kesempatan ini, sebanyak 23 Kabupaten/Kota dari Jatim juga berhasil mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas penguatan, perlindungan dan penegakan HAM bagi masyarakatknya.
Ke 23 Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Magetan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya dan Kota Batu.
“Terima kasih atas kerja keras seluruh Bupati/Walikota beserta jajaran terkait untuk membuat masyarakat sejaterah, tidak tertinggalkan satupun dengan mengedepankan asas-asas HAM,” pungkas Khofifah.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pemulihan yang bertanggung jawab baik secara hukum, lingkungan dan sosial serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim. Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” ujarnya
Wapres Ma’ruf meminta pemerintah daerah melakukan berbagai langkah dalam pelaksanaan dan penegakan HAM didaerah masing-masing. Pertama, untuk menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan, dan pemenuhan HAM. Kedua, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.
“Karena sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan,” ucapnya
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly berharap kedepannya unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah, baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur negara terhadap hak asasi manusia.
“Saya juga berharap bahwa, segala capaian yang telah kita raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM,” pungkasnya. (KN01)