Surabaya (KN) – Hadirnya Wakil ketua DPRD Surabaya asal PDIP, Wisnu Shakti Buana, Senin(29/4/2013) membawa angin segar bagi anggota dewan yang ingin meneruskan proses PAW ketua DPRD Wishnu Wardhana.Begitu politisi PDIP ini masuk ruangannya, sejumlah anggota DPRD Surabaya yang selam ini bersemangat menurunkan WW langsung menyusul masuk ruangan Wakil Ketua DPRD Surabaya Wisnu Sakti Buana. Tampak ketua Fraksi Demokrat Irwanto Limantoro, ketua Komisi B Muchamad Machmud yang juga diusulkan untuk menggantikan WW, serta politikus Golkar Erick Reginal Tahalele serta Ketua Kom isi A Armudji.
Beberapa saat kemudian, Wakil ketua DPRD Asal PKS Akhmat Suyanto terlihat menyusul pertemuan terbatas di ruang Wisnu Shakti tersebut, namun agaknya sudah tercapai kesepakatan mengingat sesaat kemudian pertemaun sudah selesai dilaksanakan.
Dalam pernyataannya, Wisnu Shakti Buana menegaskan SK Gubernur tentang peresmian PAW Wishnu Wardhana dan Agus Santoso sudah sah menurut hukum yang ada. Namun demikian, lanjut Wisnu Shakti, perlu langkah-langkah yang tepat guna menindaklanjuti SK Gubernur tersebut.
Terkait hal itu, lanjut Wisnu, akan digelar rapat Badan Musyawarah(Banmus) pada Selasa(30/4/2013). Dalam Rapat Banmus itu, kata Wisnu, juga akan diundang sejumlah pakar hukum, serta melaksanakan konsultasi kepada Kemendagri terkait SK Gubernur tersebut.
“Secara hukum SK tersebut memang sah, saya sendiri berkeyakinan seperti itu. Tapi ada banyak langkah yang harus dialui. Kita akan menggelar Banmus besok terkait dengan SK Gubernur tersebut dengan mengundang sejumlah pakar. Kita juga akan mengkonsultasikan kepada Depdagri sebelum sidang paripurna yang akan dijadwalkan dalam Banmus,” tegas Wisnu. (anto)
Foto : Wisnu Sakti Buana (WS), Wakil Ketua DPRD Surabaya