KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Warga Jerman Yang Diamankan Saat Mengemis di Jalanan Dideportasi

wna-jerman-benjamin-holstSurabaya (KN) – Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur akan melakukan deportasi warga negara asing (WNA) asal Jerman, Benjamin Holst yang datang ke Surabaya melakukan tindakan mengemis di jalanan Surabaya.Kepala Kanwilkumham Jatim, Budi Sulaksana ditemui di kantornya, Jumat (16/9/2016) mengatakan, paling lambat pada pekan depan yaitu, Senin (19/9/2016) WNA tersebut akan dideportasi ke negara asalnya yakni ke Jerman.

“Akhir pekan ini atau paling lambat pada awal pekan depan akan dilakukan deportasi kepada WNA tersebut karena selama berada di Indonesia tidak menguntungkan negara ini. Salah satunya meminta-minta dan juga sakit kaki membesar seperti kaki gajah,”ujarnya

Ia menjelaskan, secara kelengkapan surat WNA tersebut memang lengkap, tetapi saat berada di Indonesia ini tidak menguntungkan bagi negara ini dan mengemis di jalanan. “Kalau di Indonesia berobat tidak masalah. Lha ini malah mengemis. Bahkan, saya mendapatkan laporan kalau WNA tersebut sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Bali,” katanya.

Saat ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak kedutaan besar Jerman terkait dengan kondisi warganya yang ada di Indonesia ini. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kedubes Jerman dan dalam pekan ini atau paling lambat pada awal pekan depan WNA itu sudah dideportasi ke negaranya,” katanya.

Terkait antisipasi pengawasan warga asing yang datang di Jatim tidak terulang seperti warga Jerman tersebut, ia mengatakan akan memperketat pengawasan kepada WNA yang masuk ke Jatim, dengan meminta keterangan WNA tersebut tujuan ke Surabaya untuk apa. “Saya perintahkan ke kepala dan petugas di Imigrasi untuk jeli dan telita terkait WNA yang masuk di Jatim bermanfaat atau tidak bermanfaat buat Indonesia dan juga Jatim,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menangkap menangkap Benjamin Holst Warga Negara asal Jerman, yang mengemis di jalanan. Warga Negara asing itu sebelumnya melakukan hal yang sama di Bali. (wan)

Related posts

Wakapolda Jatim Pimpin Koordinasi dan Vidcon Terkait Satgas Bansos

kornus

Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Kas Desa Kepada Perintah Desa

kornus

KN Kuda Laut 403 Dikerahkan Cari Korban LCT Anugrah Indasah Tenggelam di Perairan Sanipat

kornus