KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Walikota Ngotot Ambil Alih Lahan KBS

Walikota-RismaSurabaya (KN) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini ngotot untuk melanjutkan gugatan terhadap pengambilalihan lahan Kebun Binatang Surabaya (KBS).Meskipun banyak kalangan minta agar langkah Pemkot Surabaya itu dipikirkan ulang untuk diteruskan namun hal itu tak lantas menyurutkan niat Walikota. Bahkan Walikota perempuan itu mengaku saat ini memikirkan bagaimana proses relokasi yang akan dilakukan terhadap satwa yang ada.

“Kita akan pelajari dulu soal rencana pelepasan satwa,” ujar Tri Rismaharini, usai menghadiri sidang paripurna DPRD Surabaya, Senin (17/6/2013).

Risma, sapaan Tri Rismaharini menegaskan, kajian soal rencana pemindahan satwa KBS pasca dilakukan pengambil alihan lahan salah satu ikon wisata di Surabaya itu memang dibutuhkan. Sebab ia tidak mau, ada peraturan atau mekanisme yang dilanggar.

Sementara itu, dokter hewan Kebun Binatang Surabaya, Liang Kaspe mengingatkan agar pemerintah kota tidak gegabah dalam merelokasi satwa KBS. Menurutnya, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum relokasi satwa nantinya dilakukan. Salah satunya, sisi psikologis satwa yang dipindah.

“Psikologi itu memiliki peran penting dalam keberlangsungan kehidupan satwa. Jika psikologisnya sudah terganggu, bisa dipastikan hewan tersebut tidak akan bertahan lama,” ingat Liang Kaspe.

Makanya, tidak mengherankan dalam beberapa relokasi satwa, tidak jarang hewan yang dipindah dijadikan satu paket dengan keeper (pawang) yang selama ini menanganinya. “ Langkah itu diambil agar hewan yang dipindah tidak stres,” tegas alumni Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) itu.

Terpisah, pengamat satwa Singky Soewadji mengatakan bahwa keinginan Pemkot Surabaya, mengambil alih lahan kebun bianatang mengindikasikan bila pemerintah kota sama sekali tidak tahu soal masalah konservasi. Menurutnya, sangat tidak mungkin Pemkot bisa mendirikan kebun binatang tanpa melalui ijin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“Mendirikan kebun binatang itu tidak mudah. Dan saya pesimis Pemkot mampu melakukannya sendiri,” tandas Singky Soewadji.
Apalagi, untuk dapat mendatangakan satwa dari luar negeri juga harus malalui mekanisme yang benar. Baik untuk ijin CITES import atau export dari CITES authority di luar

Negeri maupun CITES authority di Indonesia. Sebab keduanya harus melalui lembaga yang diakui seperti Kementerian Kehutanan. “Saya tidak percaya Pemkot bisa mendatangkan satwa dari luar negeri, tanpa adanya persetujuan dari Kemenhut,” ingat Singky. (anto)

 

Foto : Walikota Tri Rismaharini usai paripurna DPRD Surabaya

Related posts

Sekdaprov Adhy Karyono: Mahasiswa Adalah Elan Vital Perubahan

kornus

Kecelakaan di Banyuwangi, Bus Bali Radiance Hantam Bus Titian Mas, 3 Tewas, 12 Luka

redaksi

Kasdam V : Pancasila Berperan Sebagai Falsafah dan Dasar Negara yang Kokoh

kornus