KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Terjaring OTT KPK

Kendari (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan salah seorang calon Gubernur (Cagub) Sultra, Asrun. Keduanya ditangkap KPK bersama 7 orang lainnya. Mereka semua kini telah dibawa ke Mapolda Sultra.

Para pihak yang ditangkap tersebut dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Rabu (28/2/2018). Asrun dan ADP yang merupakan ayah dan anak ini dibawa oleh penyidik KPK sekitar pukul 05.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Asrun.

“Jadi ada kegiatan, yang merupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaan di dalam. Yang diperiksa adalah ADP dan Asrun. kami hanya memfasilitasi tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK,” kata Sunarto.

Selain Adriatma Dwi Putra dan Asrun, KPK juga menangkap seorang pengusaha di Jalan Syech Yusuf bersama beberapa orang lainnya.

“Ada tujuh orang yang diperiksa di dalam, termasuk ADP dan Asrun,” pungkasnya.

Kabar yang beredar jika ADP dan Asrun tiba di Ditreskrimsus sekitar pukul 05.30. Namun, terkait alasan pemeriksaan keduanya juga belum diungkapkan Sunarto.

KPK belum bisa dikonfirmasi mengenai detail penangkapan ini.(dtc/ziz)

Related posts

Corona Mewabah, Driver Ojol Dapat Keringanan Cicilan Motor

redaksi

ORI Apresiasi Respon Pemkot Surabaya

kornus

Lahan Kritis Eks Penambangan Akan Ditanami Bambu

kornus