KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Wagub Saifullah Yusuf Pastikan Dirinya Non Aktif Dari Jabatan Ketua Umum KONI Jatim

saifullah-yusufSurabaya (KN) – Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf yang sebelumnya menjabat Ketua Umum (Ketum) KONI Jatim, kini telah menyatakan dirinya non aktif dari jabatannya. Ini ditegaskannya saat ditemui wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (29/7) usai pelantikan pejabat eselon II dan III di jajaran Pemprov Jatim.
“Saya sudah meminta saran dari Pakde Karwo (Gubernur Jatim, red) dan non aktif dari Ketum KONI. Selanjutnya, hari ini akan ada pertemuan dengan beberapa Kepala Daerah di Jatim yang juga menjabat Ketua KONI di Kabupaten/Kota untuk membahas posisi jabatan ketua tersebut,” kata Saifulla Yusuf yang juga menjadi Ketua Kwarda Pramuka Jatim tersebut.
Di Jatim, selain posisi Gus Ipul yang menjadi Ketum KONI Jatim dipersoalkan, juga terdapat 10 Kepala Daerah yang juga menjadi Ketua KONI Kabupaten/Kota, di antaranya Kota Batu, Kota Malang, Bojonegoro, Ngawi, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto.
Selain koordinasi dengan kepala daerah di Jatim, kini Ketua Umum KONI Pusat, Rita Subowo juga melakukan pembicaraan atau  lobby kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait posisi tersebut.
Kendati jika akhirnya tak bisa menjadi Ketum KONI, Gus Ipul berharap tetap bisa masuk dalam struktur KONI Jatim untuk Dewan Kehormatan. Selama masa non aktif dari jabatan, ia juga telah merekomendasikan tiga nama untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Ketua KONI Jatim definitif, yakni La Nyalla Matalitti, Erlangga Satriagung, dan Dhimam Abror Djurait. “Selama masa non aktif ini, salah satu dari mereka akan memegang kendali keputusan di KONI Jatim,” tuturnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KONI-KONI daerah menerima Surat Edaran Mendagri No 800/2398/SJ tertanggal 28 Juni 2011, tentang Larangan Perangkapan Jabatan pada Kepengurusan KONI dengan Jabatan Struktural dan Jabatan Publik.
Gus Ipul menyatakan, jika lobby yang dilakukan oleh KONI Pusat gagal dan Mendagri tetap bergeming pelarangan rangkap jabatan, maka ia akan mengundurkan diri dari kepengurusan KONI Jatim. Bahkan, keputusan itu juga akan diikuti oleh pejabat publik lain yang juga merangkap jabatan dalam struktur kepengurusan KONI Jatim.
“Kalau prinsipnya diperintahkan harus mundur ya mundur, tapi Ketua Umum KONI minta ada jeda dulu dan selama jeda itu kami non aktif,” tandasnya. (yok)

Foto : Gus Ipil

Related posts

Gubernur Soekarwo: Likuiditas Bank Jatim harus Bertambah Hingga Rp 1 Triliun

kornus

Malam 7 Ramadan, Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda

kornus

Jum’at Sinergi, Korem 084/BJ Jalin Silaturahmi dan Sholat Jum’at Bersama

kornus