KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Tolak Revisi UU MD3, Aksi PMII di DPRD Surabaya Diwarnai Kericuhan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD,DPRD (UU MD3) direaksi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya. Ratusan mahasiswa melakukan aksi demo di gedung DPRD Surabaya, Senin (19/2/2018) siang.Mereka melakukan longmarch dan aksi di depan gedung DPRD Surabaya. Aksi dipicu oleh adanya pasal 245 pada UU MD3 itu menyebutkan kalau anggota DPR tidak dapat diperiksa tanpa ada ijin dari Presiden dan pertimbangan dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Karena adanya UU tersebut maka keberadaan DPR, MPR, DPD dan DPRD kembali ke zaman dulu dengan memiliki kekuatan tidak tersentuh hukum. Pasal itu memicu polemik karena menjadikan DPR sebagai lembaga super power yang sulit disentuh oleh proses hukum.

“Kami menolak UU MD3 dan menuntut agar Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang” tegas Fatkhur Rosy koordinator aksi.

Sesaat sampai di depan gedung DPRD Surabaya, mereka meminta agar Ketua DPRD Kota Surabaya untuk menemui para peserta aksi. Hanya saja aksi ini diwarnai sedikit kericuhan karena peserta demo sempat didorong mundur oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji, saat menemui para mahasiswa itu di halaman Kantor Dewan menegaskan mendukung aksi penolakan tersebut.”Kita setuju dengan apa yang dituntut para mahasiswa. Apa yang sudah diputuskan oleh DPR juga ditolak oleh sejumlah elemen dan sudah diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan judicial review” tegas Armuji.

Hanya saja meski mendukung aksi penolakan revisi UU MD 3 tersebuit, Ketua DPRD Surabaya Armuji enggan ketika didesak untuk menandatangani petisi penolakan yang diajukan para mahasiswa. Para peserta aksi pun merasa kecewa.

Penolakan ini membuat situasi kembali memanas seiring dengan niat para mahasiswa yang memaksa masuk kantor Dewan. Aksi ini berhasil dicegah aparat keamanan.

Namun aksi berlanjut ricuh, ketika para mahasiswa meninggalkan gedung DPRD Surabaya berniat memblokade Jl Yos Sudarso dengan membakar ban bekas. Tapi aksi ini lagi-lagi bisa dicegah ratusan aparat polisi yang sejak pagi berjaga di sekitar gedung Dewan. (KN01)

 

Related posts

Wagub Jatim Imbau Kemenag Se-Jatim Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

kornus

Pengelolaan Hutan Harus Sejalan UUD 1945

kornus

Sambut Hardikal Ke-75 Tahun 2021 Kodiklatal Gelar Kegiatan Donor Darah