KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Tingkat Kepatuhan Bayar Peserta Mandiri BPJS Bari 31 %

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jatim membayar klaim senilai Rp 12 triliun sepanjang 2018. Namun, BPJS Kesehatan Jatim mengalami defisit sekitar Rp 5 triliun karena jumlah pendapatan premi hanya sebesar Rp 6,8 triliun.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo, mengatakan salah satu penyebab defisit adalah rendahnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Hal ini akan menjadi pekerjaan rumah agar tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar iuran meningkat.

“Jumlah total peserta BPJS Kesehatan Jatim sebanyak 26,5 juta. Dari jumlah itu, yang tingkat kepatuhan dalam pembayaran iuran adalah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri hanya 31 persen. Jumlah peserta PBPU di Jatim sebanyak 3,4 juta. Mayoritas adalah peserta dengan fasilitas kelas tiga,” ujarnya.

Ia menjelaskan peserta yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 100 persen dan Penerima Upah (PU) sebesar 97 persen. “Peserta mandiri yang tingkat kepatuhannya 31 persen, itu tergolong tinggi. Rata-rata di negara maju seperti Korea Selatan hanya 27 persen. Di Amerika Serikat juga hampir sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendaryo menambahkan untuk menggenjot tingkat kepatuhan, BPJS Kesehatan mempermudah pembayaran premi dengan menggandeng sejumlah minimarket. Kemudian menjalin kerjasama dengan perbankan melalui aplikasi pembayaran mobile banking. BPJS juga akan membuat sistem auto debet yang memudahkan pembayaran peserta. (kjc/gus)

Related posts

Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup dan ASUH, Khofifah Tinjau Penjualan Hewan Kurban Online di Bangkalan

kornus

Bila Penyeledikan Polda Jatim Temukan Bukti Korupsi, Kadispenduk Capil Surabaya Terancam Dipidanakan

kornus

Berbahan Kayu Rotan, Satgas Pamtas Bekali Wanita Membuat Piring

kornus