KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Tindaklanjuti Laporan Kubu Golkar Munas Bali, Mabes Polri Akan Panggil Penyelenggara Munas Ancol

Jakarta (KN) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana akan memanggil panitia penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Ancol kubu Agung Laksono. Mereka diduga sudah memalsukan surat mandat dari pengurus Partai Golkar di daerah.“Jadi siapapun pihak yang perlu dipanggil, penyidik nanti akan memanggil. Kita bawa yang datang dulu ke dalam sebuah Munas dan dimintakan keterangannya,” ucap Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Sejauh ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa saksi terkait dugaan surat mandat palsu tersebut. “Belasan saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Oleh karena itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti terkait hal itu. “Penyidik dari kepolisian menelusuri surat mandat palsu tersebut hingga ke daerah-daerah,” tambah Kombes Pol Rikwanto.

Kubu Munas Bali melaporkan ke Bareskrim Polri terkait adanya surat mandat palsu kubu Agung laksono. Mereka menilai, surat mandat itu telah menciderai nilai-nilai demokrasi dan tidak sesuai aturan konstitusi. (red)

Related posts

Panglima: TNI kedepankan operasi teritorial hadapi KKB di Papua

Erick Thohir: Keuntungan BUMN dua tahun capai Rp90 triliun

Gelar Safari Ramadhan, DPD Partai Demokrat Jatim Konsolidasi Hadapi Pemilu 2024

kornus