KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Tim Cyber Troops Polda Jatim Blokir Ratusan Akun Medsos Berbau SARA

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) Tim Cyber Troops Polda Jatim sebagai polisi yang memantau dunia maya atau internet terus mengawasi akun media sosial. Sejak beroperasi pada Oktober 2017 lalu, kini Tim Cyber Polda Jatim sudah memblokir ratusan akun media sosial (medsos) karena diketaui menyebarkan informasi berbau SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).“Mulai bulan Oktober 2017 sampai Januari 2018, ada ratusan akun medsos yang diblokir Cyber Trops. Tepatnya sebanyak 405 akun medsos. Akun tersebut akun yang menebarkan berbagai postingan negatif yang mampu memprovokasi, bahkan mengintervensi seseorang danb berbau SARA,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (9/1/2018) lalu.

Ia menegaskan, penonaktifan ratusan akun tersebut oleh pasukan siber Polda Jatim itu dengan alasan selain postingan berisikan kebencian, SARA, hingga adu domba, juga mayoritasnya didominasi akun bodong (tak bertuan) yang tidak diketahui siapa tuan rumahnya. Bahkan, lanjut dia, jelang Pilkada 2018, sejumlah akun medsos yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya juga sudah diblokir.

Kombes Pol Frans Barung juga menegaskan tak akan segan-segan mengambil langkah hukum dan akan menindak tegas para pelanggar tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku. “Bila sudah kelewat batas dan tetap menyebarkan ujaran kebencian serta melanggar hukum, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Keberadaan dunia siber dirasakan sangat vital karena bisa mempengaruhi dunia nyata. Untuk itu, lanjut Frans Barung, kegiatan patroli oleh Tim Cyber Troops akan terus dilakukan dengan memantau informasi di medsos. (KN02)

Related posts

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Jatim Siapkan Skema Mitigasi

kornus

Berharap Tak Diperpanjang Lagi, DPRD Jatim Beber Keberhasilan PPKM Darurat

kornus

Netralitas TNI-Polri di Bidang Pengamanan Kunci Keberhasilan Pemilu 2019

kornus