KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Tersangka Suap RAPBD, Gubernur Jambi Zumi Zola Dicekal KPK

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Zumi Zola telah ditetapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. Zumi Zola pun telah dicekal ke luar negeri. Meski begitu, Zumi Zola masih menjalankan mandat kuasanya sebagai Gubernur Jambi seperti biasa.

Penetapan tersangka Zumi Zola ini terungkap melalui surat pencekalan yang dilayangkan KPK kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada 25 Januari lalu.

“Status beliau (Zumi) tersangka,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Agung Sampurno, Kamis (1/2/2018).

Menurut Agung, surat pencekalan KPK mencamtumkan alasan terkait keberadaan Zumi diperlukan untuk proses penyidikan korupsi menerima hadiah atau janji sehubungan dengan proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Sejauh ini, pimpinan maupun juru bicara KPK belum bersedia menjelaskan status tersangka Zumi. Hanya saja, Wakil Ketua Pimpinan KPK Saut Situmorang menyebutkan ada perkembangan signifikan dalam pemeriksaan Zumi. Ia berjanji akan menyampaikannya kepada publik beberapa hari mendatang.

Sementara itu, Pemprov Jambi melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Johansyah menegaskan, proses hukum di KPK tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Jambi.

Johansyah mengatakan, Gubernur Jambi Zumi Zola menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Johansyah mengatakan, Gubernur Jambi telah menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah oleh KPK.

“Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, insyaallah gubernur siap memberikan keterangan. Ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku,” kata Johansyah.

Sebelumnya, Rabu (31/1/2018), penyidik KPK menggeledah rumah dinas Zumi Zola dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.

Rombongan penyidik KPK yang menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang.(tmp/ara/ziz)

Related posts

Gubernur : Konferensi Internasional Zhenghe ke-5 Momentum Perkukuh Persaudaraan dan Persatuan

kornus

Satelit Satria Pangkas Biaya Layanan Internet

Kemenag Jelaskan Moderasi Beragama ke Organisasi Kepemudaan di Mabes TNI