KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Terkait Pilkada 2015, Surabaya Siap Ikuti Peraturan Pemerintah Pusat

ArmujiSurabaya (KN) – Keputusan DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No. 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi undang-undang, mendapat respon dari ketua DPRD Kota Surabaya.Politisi asal Fraksi PDI-P tersebut mengatakan, jika pemerintah pusat sudah menyepakati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 dipilih secara langsung. Maka, Surabaya juga akan mengikuti peraturan tersebut. Karena hal itu sudah menjadi ketetepan pemerintah pusat.

“Kalau memang keputusan ini sudah disahkan oleh pemerintah pusat, ya secara otomatis Surabaya juga akan siap mengikuti peraturan ini. Kami siap kok untuk mengikuti peraturan yang dibuat dari pemerintah pusat, karena itu sudah menjadi keputusan,” ungkap Armuji, Selasa (20/1/2015).

Politisi yang sudah menjabat kursi DPRD selama empat periode ini menjelaskan, untuk aturan lebih detailnya terkait pemilihan Pilkada ini. Dirinya mengaku masih belum tau secara jelas. Sebab, keputusan ini baru saja disahkan hari ini. Maka dari itu, dirinya hanya menunggu instruksi selanjutnya.

“Tinggal nanti pelaksanaanya ya gimana nunggu nanti. Yang terpenting Surabaya sangat siap kalau pemilihan kepala daerah ini dilakukan secara langsung. Kami hanya tinggal menunggu instruksi dari KPU,” jelasnya.

Sementara itu, terkait bakal calon Walikota Surabaya yang akan diusung dari Fraksi PDIP, ia mengaku masih belum mengetahui secara pasti. Sebab, hal itu adalah sudah menjadi kewenangan dari partai untuk siapa yang akan diajukan dalam bursa calon Pilkada Surabaya tahun 2015.

“Untuk PDIP saya masih belum tau siapa nanti yang akan dicalonkan. Itu tergantung hasil penjaringan dari internal partai seperti apa. Kita nunggu juknis (petunjuk) teknis) nya seperti apa. Tapi nanti kita siap menjalankan seperti apa mekanismenya nanti,” pungkas Armuji. (anto)

Related posts

KPU Surabaya Sosialisasikan Seleksi Calon PPK dan PPS Untuk Pemilu 2024

kornus

Panglima TNI : Doa Bersama untuk Pahlawan Revolusi dan Korban Gempa Palu

kornus

Densus 88 Kembangkan Kasus Penyidikan Teroris Kelompok Harakah Sunny

kornus