KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Terjerat Narkoba, Fachri Albar Ditangkap Polisi

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Aktor film Pintu Terlarang dan Pengabdi Setan, Fachri Albar ditangkap polisi karena terlibat kasus Narkoba. Putra Ahmad Albar ini ditangkap di kawasan Cireundeu, Ciputat Timur, Jakarta.

“Barang bukti satu paket dumolid, ganja dan sabu,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin, Rabu (14/2/2018).

Fachri Albar ditangkap pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB.

Saat ini Fachri masih diperiksa. Belum ada keterangan lebih lanjut.

Selama ini diketahui ayahanda Fachri, Ahmad Albar yang pernah ditangkap polisi karena narkoba.(dtc/ziz)

Related posts

Mahfud Sentil Pernyataan Nazaruddin

kornus

KH Maimun Zubair Dimakamkan di Tanah Suci Makkah

redaksi

Nonton Bersama Secara Virtual di Yonif 4113/Bremoro

kornus