Kewenangan Ditangan Pemprov, Keinginan Pemkot Surabaya Untuk Tetap Mengelola Terminal Tipe B Bakal Kandas
Surabaya (KN) – Berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penanganan terminal tipe B menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur. Dengan demikian keinginan Pemkot Surabaya...