KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Surabaya Akan Terapkan Parkir Progresif di Semua Kawasan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemkot Surabaya akan menerapkan sistem parkir progresif di semua kawasan n titik parkir. Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, bahwa saat ini pihaknya dengan kalangan dewan tengah membahas raperda yang mengatur sistem parkir tersebut. Menurutnya, pemberlakukan parkir progresif mencerminkan keadilan, karena tarif parkir akan ditentukan dari lamanya parkir.

“Selama ini tak adil, parkir 10 menit dengan 10 jam sama,” terangnya usai dengar pendapat dengan jkalangan dewan, Senin (24/6/2019).Penerapan tarif parkir progresif nantinya tak hanya di gedung, di tepi jalan umum sistem tersebut juga diberlakukan. Saat ini jumlah titik parkir di Surabaya sekitar 1.600-an. Namun, karena keterbatasan anggaran penerapan akan diberlakukan secara bertahap. Irvan menyebutkan, kawasan parkir yang memiliki potensi pendapatan yang besar yang akan diutamakan untuk pemberlakukan sistem parkir progresif. Pasalnya, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan alat parkir yang memadai relatif besar sekitar Rp 100 juta per unitnya.

“Karena kalau kita membeli alat parkir meter tak rugi, karena biaya operasional bisa diambilkan dari parkir progresif,” terangnya

Di Surabaya, sistem parkir progresif baru telah diberlakukan di dua lokasi, yakni di Taman Bugkul dan Balai Kota Surabaya. Penambahan jumlah titik parkir progresif menunggu penetapan Raperda Parkir Progresif.
“Sebenarnya Perda Parkir sudah ada, namun untuk tarif harus ada perda lagi,” kata Kadishub

Irvan menyampaikan penerapan tarif parkir progresif, selain alasan keadilan juga untuk mendorong investasi di jasa layanan parkir. Meski, ia mengatakan, saat ini belum bisa memperkirakan berapa besaran kenaikan retribusi yang didapat dengan adanya sistem tersebut. Pasalnya, belum ada kepastian berapa besaran prosentase kenaikan tarif parkir yang disetujui kalangan dewan.

“Kalau perda disetujui 2 jam pertama sekian, kemudian kenaikan selanjutnya sekian persen kita bisa mengestimasinya,’ katanya

Ia mengungkapkan, di kota Surabaya ada banyak titik parkir yang bisa diterapkan parkir progresif. Kawasan tersebut berada di area yag ramai, seperti Manyar Kertoarjo dan Blauran. Saat ni pendapatan yang diraup dari retribusi parkir di Tepi Jalan Umum mencapai Rp 35 M., sedangkan parkir khusus atau Gedung sekitar 4,6 M. (Jack)

Related posts

WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global COVID-19

HUT Ke- 3, RSUD BDH Tambah Layanan Poli Rehab Medik

kornus

Tim Patroli Air Temukan Indikasi Perusahaan Tektil Buang Limbah di Kali Surabaya

kornus