KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Soal Kepastian Dimulainya Tahun Ajaran Baru, Pemkot Surabaya Tunggu Pedoman Resmi Kemendikbud

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan masih menunggu surat atau pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait tahun ajaran baru dimulainya belajar dan mengajar di Kota Pahlawan. Sebab, hingga saat ini pemkot masih belum menerima aturan atau pedoman secara resmi dari Kemendikbud.Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan kapan dimulainya tahun ajaran baru di Kota Pahlawan. Karenanya, pemkot belum bisa merencanakan itu, sembari menunggu surat resmi dari Kemendikbud. “Jadi kita masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Oleh karena itu, pembelajaran itu belum bisa dilakukan,” kata Supomo, Rabu (3/6/2020).

Supomo menjelaskan, ada beberapa statemen dari pejabat Kemendikbud yang menyatakan bahwa pembelajaran dimulai tanggal 13 Juli 2020. Namun, hal ini belum bisa dijadikan pedoman, karena belum ada surat resmi. Menurutnya, mungkin pengertian awal tahun ajaran baru itu dimulai tanggal 13 Juli 2020, tapi sistem pembelajarannya tidak harus melalui tatap muka langsung.

“Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya) pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud,” katanya.

Meski begitu, Supomo menilai, mungkin saja pada 13 Juli 2020 itu ada daerah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran langsung melalui tatap muka. Namun, hal ini pastinya harus disesuaikan dahulu dengan kondisi wilayah masing-masing. “Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti analisanya lebih dalam lagi,” terangnya.

Sedangkan untuk sistem pembelajaran melalui daring, Dispendik Surabaya sebelumnya telah menerapkan hal itu. Namun begitu, pihaknya yakin, jika nantinya Kemendikbud memberikan aturan tentang dimulainya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, pastinya mereka juga memberikan guidance atau pedoman-pedoman apa saja yang harus dilakukan dan diantisipasi.

“Karena saat ini masih dalam kondisi Covid-19, maka kita juga harus sangat peduli dengan kondisi (kesehatan) anak-anak,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini pun mencontohkan, sebelum ada pandemi Covid-19, anak-anak biasa berangkat ke sekolah beramai-ramai, bahkan ketika bermain juga bersama. Namun, ketika dalam perjalanannya dari rumah ke sekolah atau sebaliknya, siapa yang bisa memastikan anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan.

“Begitu sampai di sekolah kita terapkan protokol, tapi pada waktu berangkat dan pulang sekolah siapa yang bisa menjamin anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana disiplin. Mungkin kendala-kendala seperti itu kalau (diterapkan) belajar secara fisik (tatap muka),” kata Supomo.

Atas dasar itu pihaknya menyatakan masih menunggu surat atau pedoman resmi dari Kemendikbud. Sebab, pedoman resmi itu akan dijadikan pegangan untuk kemudian diterapkan di Kota Surabaya. “Apa yang bisa dilakukan dan apa yang harus diantisipasi, sehingga pembelajaran itu bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. Menurut dia, terkait dimulainya tahun ajaran baru proses belajar dan mengajar di sekolah, pihaknya mengaku masih menunggu pedoman resmi dari Kemendikbud. Sebab, pedoman resmi itu nantinya bakal disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait protokol kesehatan.

“Jadi nanti kita akan tetap mengacu pada surat edaran wali kota terkait protokol kesehatan yang sudah disampaikan. Kita juga akan berdiskusi mendalam dengan teman-teman dari Dispendik,” kata Irvan.

Menariknya, di tengah pandemi Covid-19, Irvan mengaku telah memiliki konsep belajar yang bisa dibilang unik untuk diterapkan ke anak-anak. Pihaknya akan memanfaatkan fitur-fitur yang telah dikenal anak-anak agar pembelajaran di sekolah bisa lebih efektif.

Oleh karena itu, Irvan menyatakan, bahwa metode atau pola pembelajaran yang diterapkan memang harus disesuaikan dengan ketertarikan anak-anak. Sehingga diharapkan pola pembelajaran itu bisa berjalan efektif dan efisien dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol yang lain nanti kita sesuaikan di situ, namun yang pertama anak-anak kan harus tertarik dulu. Nah, ketika dia tertarik maka dia akan menyimak,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Pakde Karwo : Menghadapi Era Globalisasi Hukum Harus Bisa Jadi Alat Pembaharuan dalam Masyarakat

kornus

Asops Panglima TNI Inspeksi Kesiapan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-H/UNIFIL

kornus

ITS Didukung BUMN Teliti Propelan Untuk Bahan Bakar Roket

kornus