KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Smart Village Persiapkan Desa Bersaing di E-Commerce

Karanganyar (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi mengatakan, pogram smart village dan digitalisasi ekonomi desa menjadi alat dan sarana bagi desa, untuk mampu bersaing di dunia E-Commerce. Hal tersebut dikatakan pada Launching Piloting Smart Village Nusantara Desa Kemuning dan Desa Pangandaran di Desa Kemuning, Kabupaten Karanganyar, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya, keterlibatan desa dalam dunia e-commerce menjadi sebuah keharusan, mengingat kemajuan digitalisasi tidak dapat untuk dihindari lagi.

“Tahun 2019 angka e-commerce di Indonesia mencapai 21 Miliar US Dollar. Dan dalam lima tahun ke depan, tahun 2025, diprediksi nilai e-commerce Indonesia mencapai 100-120 Miliar US Dollar. Ada peningkatan lebih dari lima kali lipat dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

Budi Arie mengakui, penerapan smart village dan digitalisasi ekonomi desa masih membutuhkan berbagai perbaikan. Meski demikian, ia berharap penerapan smart village di Desa Kemuning dan Desa Pangandaran dapat ditularkan dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.

“Tentu masih perlu perbikan-perbaikan. Tapi mulai hari ini kita sudah melangkah dan menata masa depan ke arah yang lebih baik, masa depan Indonesia lewat kemajuan desa,” ujarnya.

Di sisi lain, Budi Arie mengakui, bahwa pandemi covid 19 telah memberikan dampak positif terhadap keterbukaan masyarakat terhadap digitalisasi ekonomi. Ia berharap, keterbukaan tersebut akan memicu tumbuhnya berbagai smart village di desa-desa.

“Inilah dampak positif dari covid-19. Membuat orang aware terhadap digitalisasi ekonomi di masyarakat. Kalau tidak ada covid-19, kita nggak ngeh, nggak terdorong dengan sebuah disrubsi ekonomi baru,” ujarnya. (KN06)

 

Related posts

Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi harus Kompak pilih Ketua MK Baru

Gandeng Tokoh Lokal, PAN Jatim Bidik Kursi di Wilayah Tapal Kuda

kornus

Gubernur Soekarwo Minta Kewenangan Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dikonkritkan

kornus