KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Sidang Tahunan MPR Dibuka, Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Zulkifli Hasan membuka sidang tahunan MPR tahun 2019. Sidang digelar di gedung kura-kura MPR/DPR/DPD, Jumat (16/8/2019).

Zulkifli Hasan membacakan catatan daftar hadir dalam sidang tahunan yang beragendakan mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang dihadiri sekitar 473 anggota MPR.

“Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan Sekjen, sampai saat ini hadir 473 anggota dari 692 anggota MPR dan telah menandatangani daftar hadir,” kata Zulkifli.

Jumlah kehadiran anggota MPR telah memenuhi syarat kuorum. Zulkifli pun resmi membuka rapat.

“Sidang paripurna MPR tahun 2019 dengan agenda pidato presiden RI pada sidang tahunan MPR kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” sebut dia.

Dalam kesempatan itu, pria yang karib disapa Zulhas ini menyampaikan rekomendasi MPR periode ini ke MPR periode selanjutnya tentang perlunya menyusun sistem seperti dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Sidang Majelis dan hadirin yang kami muliakan, tugas melakukan penataan sistem ketatanegaraan juga telah dilakukan MPR melalui Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR. Melalui serangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalangan, termasuk para pakar/akademisidan tokoh-tokoh masyarakat, telah dihasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode 2019-2024. Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ,” kata Zulkifili dalam bagian akhir pidatonya.

Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

“Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat. Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tutur Zulkifli.

Sementara itu, dalam pidato kenegaraannya Jokowi meminta lembaga-lembaga negara meninggalkan ego sektoral. Kolaborasi harus dikedepankan.

“Bersatu untuk mencapai satu tujuan, bersatu untuk maju bergerak di jalan perubahan, serta bersatu dengan penuh
optimisme menatap masa depan,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, saat ini bangsa kita menghadapi tantangan yang berbeda, dunia berubah dengan sangat cepat. Meski demikian, persatuan dan persaudaraan tetap yang utama.

“Kita masuk dalam era kompetisi antarnegara yang semakin sengit. Akan tetapi, kita tidak boleh berhenti berkreasi dan berinovasi,” ungkapnya.

Dia mengingatkan pada lembaga negara bahwa check and balances antarlembaga sangat penting tapi tetap harus berada dalam bingkai yang sama yaitu visi besar Indonesia Maju. Dalam bingkai yang sama, Jokowi yakin Indonesia makin solid dan terdepan di kompetisi global.

“Pencapaian visi besar harus kita percepat. Tidak ada jalan lain bagi kita semua, selain meninggalkan cara-cara lama dan beradaptasi dengan cara-cara baru. Kita butuh terobosan-terobosan baru untuk menjawab harapan rakyat yang makin meningkat. Kita butuh lompatan-lompatan kemajuan untuk meningkatkan kepercayaan dan kecintaan rakyat,” papar Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan agar sesama lembaga negara berkolaborasi. Dia meminta tidak ada ego antarlembaga.

“Untuk menjadi kuat, kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Ego lembaga harus diruntuhkan, sehingga karya-karya baru dapat diciptakan bersama-sama,” ucap Jokowi.

“Ego sektoral yang terkotak-kotak sudah tidak relevan lagi dan harus ditinggalkan. Kolaborasi dan sinergi antarlembaga harus ditingkatkan,” pungkasnya.

Jokowi juga memaparkan keberjalanan lembaga-lembaga negara, termasuk MPR-DPR-DPD. Salah satu penekanan yang dia berikan adalah soal undang-undang dan peraturan.

Jokowi mengatakan, sepanjang Agustus 2018-Juli 2019, DPR dan Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 15 RUU. Selain capaian itu, dia meminta DPR mendukung upaya pemerintah untuk reformasi legislasi.

“Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah,” kata Jokowi.

Masalah peraturan juga kembali disinggung Jokowi saat bicara soal peraturan ketika memaparkan keberjalanan DPD. Dia berarap DPD selalu selaras bersama pemerintah untuk bergerak membangun Indonesia dari pinggiran.

“Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan,” ucap Jokowi.(dtc/ziz)

Related posts

Kunjungi Surabaya, Delegasi Asosiasi Pemerintah Kota di Prancis dan UCLG Siap Bantu Korban Gempa Palu

kornus

Prestasi Luar Biasa, Selama 6 Bulan Tiga Bersaudara Asal Jember Lulus Program Doktor di UI

kornus

Kejagung dalami Alat Bukti Elektronik Kasus BTS Kominfo