KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Setya Novanto Seret Puan-Pramono di Korupsi e-KTP, PDIP Pasang Badan

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018), Setya Novanto nyakot Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya disebut Setya Novanto menerima uang proyek e-KTP masing-masing sebesar USD 500 ribu.

Setya Novanto menyebut, uang untuk Puan Maharani dan Pramono Anung diberikan oleh orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. Hal itu diketahui Setya Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan itu ketika berkunjung ke kediamannya.

“Oka menyampaikan, dia menyerahkan uang ke dewan. Saya tanya: wah untuk siapa? Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar,” beber Stya Novanto di tengah persidangan pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketua majelis hakim Yanto meminta Setya Novanto mengulangi pernyataannya.

“Untuk siapa? Ulangi,” kata Yanto.

“Bu Puan Maharani waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu,” kata Setya Novanto mantap.

Setya Novanto mengaku, awalnya hanya mendengar nama Puan Maharani yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP. Namun belakangan dia juga mendengar nama Jafar Hafsah, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ketika proyek itu bergulir, turut menerima uang.

“Hanya itu saja saya kalau nggak salah Jafar Hafsah. Saya tahu waktu pemeriksaan semalam dengan Irvanto,” ujar Novanto.

Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.

PDIP Tuding SBY dan Demokrat
PDIP pun langsung pasang badan. Bahkan, PDIP menuding SBY dan Partai Demokrat sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam sengkarut e-KTP.

“Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi. Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan e-KTP sekalipun,” tegas Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kamis (22/3/2018).

Hasto mengatakan, PDIP pada posisi menyampaikan konsep e-KTP yang berbeda dari apa yang dilakukan pemerintah. PDIP tak setuju dengan konsep proyek e-KTP yang saat ini digunakan dan berujung kasus.

“Yang kami usulkan, e-KTP bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu Single Identity Number,” ulas Hasto.

PDIP menuding pemerintah yang berkuasa saat itu sebagai pihak yang bertanggung jawab di kasus e-KTP. PDIP bahkan menyinggung slogan Partai Demokrat saat proyek e-KTP bergulir.

“Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan ‘katakan tidak pada korupsi’, dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP,” ucapnya.

Hasto menilai ada upaya menyeret PDIP dalam kasus e-KTP. Ia memastikan apa yang disampaikan Novanto soal keterlibatan Puan dan Pramono tidak benar.

“Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setya Novanto, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut,” ujar Hasto.

Hasto menganggap ada kecenderungan Novanto menyebut nama sebanyak mungkin untuk menjadi justice collabolator. Hal itu dinilai Hasto untuk meringankan dakwaan.

“Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status (justice collabolator) tersebut demi meringankan dakwaan,” pungkasnya.(dtc/ziz)

Related posts

Pemkot dan Polres KP-3 Turun Telusuri Penyunatan Dana PSK dan Mucikari

kornus

Harga Cabe Rawit di Pasar Rakyat Surabaya Tembus Rp 70 Ribu/Kg

kornus

Rumah Penampungan TKI Terbakar, 1 Tewas

redaksi