KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Setelah Sepuluh Bulan Dihentikan, Proyek Fly Over Pasar Kembang Dilanjutkan

Surabaya (KN) – Setelah hampir sepuluh bulan proyek Pembangunan Jembatan Layang atau Fly Over di Jl Pasar Kembang, Surabaya dihentikan karena adanya sengketa lahan dengan PT KA Daops VIII. Kini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V kembali melanjutkan proyek tersebut.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Fly Over Pasar Kembang, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V, Kementerian Pekerjaan Umum, Sodeli ST mengatakan, proyek Fly Over kembali dilanjutkan setelah adanya kesepakatan antara Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dengan PT KA soal pemanfaatan lahan melalui sewa lahan.

Dari beberapa kali pertemuan, disepakati bahwa Kementerian PU selaku pelaksana proyek menyewa lahan pada PT KA selama tiga tahun terhitung sejak tahun 2012. Namun pada tahun ketiga, dilakukan pemprosesan pengalihan aset dari PT KA ke Kementerian PU. “Jika pada tahun ketiga pengalihan aset tidak selesai, maka PU kembali memperpanjang sewa lahan hingga proses pengalihan aset selesai,” katanya.

Dikatakannya, akibat adanya sengketa lahan, membuat proyek sempat terhenti hampir sepuluh bulan. Akibatnya anggaran pembangunan yang telah dialokasikan pada tahun 2011 tidak terserap dan dikembalikan ke kas negara.

Tahun 2012 ini pemerintah kembali mengalokasikan anggaran senilai Rp 40 miliar dan sisa kekurangan sekitar Rp 80 miliar akan dialokasikan pada tahun anggaran 2013. Pembangunan jembatan ini dilakukan dalam dua tahun anggaran dan bersifat multiyears. Total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 122.990.000.000 yang semuanya berasal dari dana APBN.

Semula proyek pembangunan jembatan layang ini direncanakan selesai pada 27 Desember 2012 atau selama 800 hari kerja. Rencana tersebut sesuai dengan kontrak No.11/KTR/P2JJ MTR-SBY/2010 ter tanggal 21 September 2010. “Namun karena adanya sengketa lahan, akhirnya proyek molor hingga 2013,” katanya.

Pembangunan Fly Over sebelumnya sudah dimulai pembangunan fisiknya sejak awal Januari 2011. Proyek ini dihentikan lantaran PT KA Daops VIII keberatan, karena proyek berdiri diatas lahan eks jalur rel trem aset PT KA. Jaringan eks jalur rel trem dibangun pada masa kolonial Belanda sekitar tahun 1920-an dan dibongkar sekitar tahun 1970-an. Jaringan eks rel trem itu dibangun mulai Jembatan Merah ke sejumlah daerah.

Jalur rel KA tersebut melewati Jl Semarang – Jl Arjuna – Jl Pasar Kembang – Jl Diponegoro dan berakhir di Joyoboyo. Jalur ini sekarang sudah tertutup badan jalan di sekitar Jl Arjuno sampai dengan Jl Diponegoro.

Pilih Jalur Alternatif
Dimulainya proyek pembangunan jembatan layang ini membuat ruas Jalan Diponegoro hingga Pasar Kembang akan rawan terjadi kemacetan. Pasalnya terjadi penyempitan jalan serta hilir mudik kendaraan proyek.

Untuk mengantisipasi adanya kemacetan, pelaksana proyek telah memasang sejumlah rambu-rambu agar pengendara memilih jalur alternatif, seperti melintasi Jl Raya Darmo atau melintasi Jalan Tol. Rambu-rambu pemberitahuan adanya proyek serta anjuran memilih jalur alternatif sudah terpasang disekitar Kebun Binatang Surabaya untuk kendaraan dari arah selatan dan disekitar Jl Arjuna dan Jl Kedungdoro untuk kendaraan dari arah utara.

Sodeli juga menghimbau, kepada pengemudi kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan kontainer agar memilih melintasi jalan tol khususnya saat siang hari. “Proyek akan mengalami puncaknya mulai dari bulan April karena saat itu sudah dimulai kegiatan pengecoran,” jelasnya.

Pembangunan Fly Over ini nantinya mampu mengurai kemacetan disekitar pertigaan Jl Pasar Kembang – Jl Diponegoro. Selain itu, untuk mengurai arus kendaraan yang keluar dari Jl Pandegiling. “Jangan sampai timbul kemacetan saat menuju ke Jl Pasar Kembang,” katanya.

Fly Over Pasar Kembang memilki panjang 775 meter dengan lebar 17 meter, meliputi lebar lajur 2x (3,5×2) meter, lebar pemisah tengah 1,5 meter dan lebar trotoar 2×0,75 dengan empat lajur. Jenis konstruksi berupa beton expose dan baja prategang. Tinggi pilar jembatan 6,5 m dan box girder 2,25 m. Jumlah tiang jembatan sebanyak 10 buah dengan jarak antar tiang 45 meter.

Dalam pembangunan Fly Over ini pemerintah membutuhkan pembebasan lahan seluas 1000 meter. Lahan  tersebut untuk memperbaiki Alinyemen atau jalan akses pada simpang Jl Pandegiling. Pembebasan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Pemerintah pusat hanya menyediakan infrastruktur bangunan. (red)

(Humas BBPJN V)

Related posts

Dua Daerah di Wilayah Korem Bhaskara Jaya Jadi Sasaran TMMD 107

kornus

Yakinkan Investor, Emil Dardak Tinjau Terminal Petikemas Surabaya

kornus

Atasi Genangan di Surabaya Barat, Walikota Eri Cahyadi Bikin Dua Bozem hingga Tinggikan Jembatan

kornus