KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Setelah Konsultasi Ke Gubernur, Dewan Gelar Paripurna 10 Menit Tetapkan Wisnu Sakti Wawali

Wishnu Sakti BuanaSurabaya (KN) – Setelah tuga jali gagal dilaksanajan, pemilihan Walil Walikota Surabaya pengganti bambang DH berhasil dilakukan secara singkat, Jumat 8/11/2013), PUKUL 18. 15 Wib. Paripirna pemilihan Wakil Walikota ini dilakukan mendadak setelah sebelumnya DPRD Surabaya mengirimkan suratnya dan berkonsultasi ke Gubernur Jatim, Jumat (8/11/2013) sire sekutar pujul 15.00 Wim.

Rapat paripurna pengisian jabatan Wawali periode 2010-2015 diawali dengan pembacaan surat hasil konsultasi dengan Gubernur tersebut oleh pimpinan rapat paripurna Wisnu Sakti Buana. Dalam surat Gubernur bernomor 181.4/2826/013/2013 menjawab surat DPRD Surabaya tanggal 8 Nopember 2013 nomor 172/2106/436.5/VII/2013 menjelaskan dalam pasal 373 ayat (2) huruf c UU 27/2009 tentan MPR, DPR, DPD dan DPRD bahwa rapat paripurna dianggap memenuhi kuorum jika dihadiri lebih 50 persen (separo) jumlah anggota.

Selain itu dijelaskan isi tatib pemilihan yang ada, dianggap bertentangan dengan UU 27/2009 junto PP 16/2010. Isi tatib itu sesuai azas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, dapat dikesampingkan. Aturan itu juga berlaku bila disetujui dengan suara terbanyak. Surat tersebut ditandatangai langsung oleh Gubernur Jatim Soekarwo.

Setelah pembacaan surat itu, diambil suara terkait pemilihan itu apa bisa dengan mufakat atau aklamasi. Syaifuddin Zuhri, salah satu calon Wawali itu mengusulkan untuk aklamasi. Hal yang sama juga disampaikan Armudji dari Fraksi yang sama, PDI Perjuangan, juga mengusulkan untuk aklamasi.

Dari rapat singkat 10 menit itu, dihadiri 32 anggota. Dan semuanya setuju dengan aklamasi. Tak ada suara protes atau interupsi dari anggota dewan dari fraksi lain. Bahkan M Mochammad, M Anwar dari Fraksi Demokrat yang dikenal vokal, justru diam saja.

Dalam rapat itu juga tak dihadiri pejabat, baik Pemkot maupun Forpimda Surabaya. Setelah dinyatakan aklamasi Wisnu Sakti Buana terpilih jadi Wawali, barulah Sekkota Surabaya Hendro Gunawan tiba di ruang paripurna. Sementara simpatisan dan kader PDI Perjuangan lebih banyak memenuhi kursi undangan di ruang rapat tersebut.

Dari perwakilan Panlih hanya ada Adi Sutarwijono saja, sebab yang bersangkutan dari Fraksi PDI Perjuangan. Awi, sapaan akrabnya, hanya membacakan keputusan Panlih soal dua nama calon wawali itu saja.

Usai menandai berkas pemilihan aklamasi itu, Wisnu Sakti pun berjalan menuju kursi anggota dewan untuk mendapat ucapan selamat. Bahkan kader dan simpatisan PDI Perjuangan pun menyambut Wisnu Sakti.  (Jack)

Related posts

Ketua MPR minta BPOM menarik Produk Kosmetik ilegal di pasaran

Respon Cepat Satgas Yonif 125/Simbisa Membantu Warga Atasi Kebakaran di Papua

kornus

Gandeng 32 Perusahaan Pemkot Probolinggo Gelar Bursa Kerja