KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Sengketa Bagi Hasil Semakin Meruncing, Sidoarjo Ancam Usir Terminal Purabaya

terminal-purabayaSurabaya (KN) – Masalah pembagian hasil terminal Purabaya semakin rumit. Pihak Sidoarjo, melalui anggota DPRD Sidoarjo Warih Andono mengancam, jika masalah bagi hasil Terminal Purabaya itu tak beres, maka Surabaya dan Purabayanya harus hengkang dari wilayah Kabupaten Sidoarjo. Surabaya dipersilahkan mendirikan terminal sendiri di wilayahnya.Selama ini, Surabaya yang memiliki aset terbesar untuk Purabaya, tak mau rugi. Sebab, Sidoarjo menginginkan pembagian hasil yang tak masuk akal dengan komposisi 70 – 30 persen dari hasil bruto. Sementara Surabaya menginginkan pembagian dari hasil bruto itu 90 – 10 persen. Hal ini dikarenakan, operasional Purabaya, semuanya ditanggung Pemkot Surabaya.

Pembahasan ini pun terus bergulir sejak Gubernur Jatim dipegang Imam Utomo dan Walikota Surabaya Bambang DH. Sampai saat ini, masalah itu tak kunjung selesai. Dan kini, Sidoarjo pun mengeluarkan ancamannya untuk mengusir terminal milik Surabaya itu. Padahal dulu Surabaya berkeinginan memanfaatkan lahannya di kawasan Bundaran Waru atau depan Mahkamah Militer untuk mendirikan terminal baru. Sayangnya, keinginan Surabaya itu tak terwujud karena posisi lahan itu berdekatan dengan Purabaya, Bungurasih.

Lalu dirancangkan untuk memindahkan terminal yang sempat mendapat cap terbesar di Asia Tenggara itu ke terminal Tambak Oso Wilangun. Namun hal itu pun gagal karena Tambak Oso Wilangun itu dianggap sepi. Bahkan bus AKDP dan AKAP yang ada di jalur selatan enggan masuk terminal itu. Rekayasa bus walau sudah dilakukan, tetap tak jalan.

Menanggapi ancaman Sidoarjo, Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto mengungkapkan, seharusnya pernyataan tersebut tidak perlu di ucapkan oleh legislator Sidoarjo. Sebab, sesama anggota dewan seharusnya masih bisa mencarikan solusi yang terbaik, bukan malah memperkeruh masalah.
“Terminal itu kan tempat pelayanan publik, itu semua untuk masyarakat. Harusnya mencari solusi, bukan malah mengancam,” tandas Herlina.

Dewan Surabaya tetap bertahan soal bagi hasil dengan komposisi 90 -10 lantaran selama ini Surabaya terus merugi dalam mengelola Purabaya. Apalagi operasional Surabaya sangat besar untuk Purabaya. Namun jika Sidoarjo tetap mencari untung di atas kepentingan rakyat, maka Surabaya akan terus menolaknya.
“Kita akan segera mencari waktu untuk bertemu dengan DPRD Sidoarjo. Tujuannya agar masalah ini cepat selesai dan tak berlarut dengan saling mengancam,” tegas Herlina.

Kepala Bagian Kerjasama Kota Surabaya Ifron Hadi mengatakan, landasan Pemkot Surabaya melakukan kerja sama sudah sesuai perjanjian kedua belah pihak yang dilakukan sejak 1982. Di dalamnya disepakati tentang terminal Purabaya. Selain itu juga mengacu Permendagri 2002 tentang perjanjian kerjasama antar daerah. “Kita berharap masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan, jangan sampai terus bersengketa,” tandas Ifron. (Jack)

Related posts

Komitmen Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Puluhan Keluarga Besar TNI Diwejang

kornus

Di Hari Anti Narkotika Internasional, BNNK dan Pemkot Surabaya Gelar Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba

kornus

Amankan Aset Negara, PLN Tuntaskan 9.740 Sertifikasi Tanah di Berbagai Daerah

kornus