KORAN NUSANTARA
ekbis Hankam Headline Nasional

Selama Pandemi, BPKP akan Kawal Tender

Jakarta, mediakorannusantara.com-  Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam keadaan darurat selama pandemi Covid-19 dituntut lebih cepat, tepat dan akurat menyasar masyarakat terdampak. Guna mencapai itu, prosedur PBJ harus sederhana dan tidak berbelit, sehingga output dan outcome lebih optimal bagi seluruh rakyat, serta mendorong perekonomian agar terus bergerak.

Deputi Kepala BPKP Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, proses pengadaan barang/jasa tentunya tidak perlu semuanya dilakukan melalui proses darurat.

“Pengadaan barang/jasa dapat juga dilakukan dengan prinsip yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif, misalnya melalui e-katalog atau dengan pelelangan/tender dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya dalam membuka Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Intern Lingkup Kementerian/Lembaga Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (29/6/2020).

Untuk mencapai kondisi itu, kata dia, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Oleh karena itu, BPKP berharap rapat koordinasi itu dapat memberikan gambaran umum mengenai kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah pada masa normal baru, informasi mengenai potensi permasalahan yang dihadapi kementerian atau kembaga yang telah, sedang, dan akan melaksanakan pengadaan barang atau jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Serta, informasi mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan risiko pelanggaran hukum dalam melaksanakan pengadaan barang atau jasa pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19.

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhamad Y Ateh, menegaskan prinsip yang harus dipegang bersama dalam pengawalan akuntabilitas penanganan Covid-19 bahwa seluruh uang negara atau daerah yang digunakan dalam pelaksanaan tugas pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengawasan oleh APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) hendaknya tidak berorientasi untuk mencari-cari kesalahan, tidak memperlambat proses pengadaan, serta berorientasi pada keberhasilan program dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Juni lalu, Presiden Joko Widodo juga telah mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik, khususnya dalam penanganan virus Corona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Apalagi, anggaran khusus untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya mencapai Rp677 triliun. (wan/an)

 

Related posts

Panglima TNI : Soliditas TNI-Polri Ciptakan Stabilitas Politik dan Keamanan

kornus

Walikota Eri Cahyadi bersama Isteri Tinjau Vaksinasi Ibu Hamil di Kampus C Unair

kornus

Komisi E Berharap Disnakertrans Jatim Terus Galakkan Pelatihan Tenaga Kerja

kornus