Surabaya (KN) – Dinas Kesehatan Kota Surabaya menegaskan, selama libur lebaran, Puskemas dan RS milik Pemkot harus tetap buka. Instruksi ini untuk mengantisipai pelayan kesehatan agar tak terhenti.
Di Surabaya terdapat 62 puskesmas dan dua RS, yakni RSUD BDH dan RSUD dr M Soewandhie. Semuanya harus tetap stand by. “Meski libur, pelayanan kesehatan masyarakat harus tetap jalan. Saat libur lebaran, semua harus buka,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya dr Esty Martiana Rachmie.
Jam piket puskesmas pada 20 Agustus, mulai pukul 08.00-11.00 Wib. Liburnya puskesmas hanya saat lebaran pertama, pada 19 Agustus, itu juga karena bertepatan hari Minggu. Untuk petugas yang piket, tetap diserahkan masing-masing puskesmas dan RS.
Untuk dua RS, pelayanan UGD dan lainnya juga harus buka. Hanya poli yang tutup. (Jack)
Foto : dr Esty Martiana Rachmie, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya dr Esty Martiana Rachmie.