KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Sekdaprov Jatim : Rakor Sekda Se Indonesia untuk Menyamakan Persepsi Untuk Nasional

Surabaya (Media Koran Nusantara.com) – Masalah Implementasi Reformasi Birokrasi, Jawa Timur sudah mendahului dari provinsi-provinsi lainnya. Rakor ini dilaksanakan  dalam rangka  menyamakan persepsi untuk nasional. Kalau Jawa Timur sendiri  reformasi birokrasi sudah jalan dan cukup bagus. Mulai dari pelaksanaan  pelayanan  publik, kedisiplinan pegawai, fakta integritas  semua adalah bagian dari reformasi birokrasi. Dan Jatim sudah melaksanakan, cuma provinsi- provinsi lain sekarang diberi judul itu karena  banyak hal yang harus dibicarakan termasuk pelayanan publik.Pernyataan tersebu disampaikan Sekdaprov Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi,MM, menjawab pertanyaan wartawan seusai acara Rapat Kordinasi Nasional Implementasi Reformasi Birokrasi Sekdaprov dan Sekda Kabupaten/Kota se Indonesia di Ballroom Hotel Horison, Palembang, Kamis (7/9) malam.

Menurut Sekdaprov Jatim, Palayan Publik di Jatim selalu mendapat penghargaan nasional, Jawa Timur memang luar biasa sesuai dengan slogannya yaitu Jawa Timur memang Luar Biasa.Sehingga semua harus belajar dari timur, termasuk tadi Nasional yaitu masalah samsat Online nasional yang diluncurkan di Jakarta pagi tadi itu adalah produk Jawa Timur. “Cuma  tidak diungkapkan bahwa Samsat Online  adalah produk Jawa Timur,” tegasnya.

Sukardi mengharapkan Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi ini, mudah-mudahan  selalu sukses karena anggotanya  semua Seksa Se Indonesia berkumpul untuk dapat memberikan hal-hal yang positif. Untuk melaksanaan pemerintahan dan  pembangunan serta  pelaksanaan pelayanan publik. Jadi, ada hasil rumusan yang dirumuskan oleh rapat yang  mengambil Tema Implementasi Reformasi Birokrasi Sekda seluruh Indonesia. Kalau  yang menjadi topiknya  reformasi birokrasi, terus mereka  mau apa?” Mau apanya ini, pasti ada referensinya dan referensi ini yang saya harapkan. Referensi dari Jawa Timur lagi, “ jelas Sekdaprov Jatim.

Pesan Mendagri Untuk Sekda:

Kalau untuk pesan Mendagri masalah pengawasan dana desa, ya… tidak bisa lha wong anggarannya saja tidak lewat provinsi tapi langsung ke Kabupaten. Ya… tidak bisa mengawasi, bagaimana bisa mengawasi lha anggarannya saja tidak tahu kapan turunnya dan berapa besar anggarannya. Karena memang tidak lewat provinsi. Tapi, kalau hanya memantau saja mungkin bisa dilakukan bila ada permasalahan provinsi akan  membantu, tapi tidak mempunyai kewajiban hanya membantu saja.

Sukardi mengatakan,  karena tidak ada klausul yang menerangkan  bahwa  provinsi ikut bertanggung jawab terhadap dana desa. Jadi, provinsi lepas namanya saja membantu ya… sepanjang yang dibantu itu mau atau tidak keberatan. Karena desa membuat laporan dan  dilaporkan oleh desa kepada Bupatinya terus langsung  ke pusat. Jadi, tidak lewat provinsi, dari desa ke Bupati terus ke Pusat.(KN01/hms)

Related posts

Tim Hukum KarSa Siap Hadapi Gugatan Berkah

kornus

Begini Ciri-Ciri dan Sanksi Jika Menyebarkan Hoaks

Pemkot Surabaya Berikan 1.339 Beasiswa Penghafal Kitab Suci di Halaman Enam Rumah Ibadah yang Berdiri Berdampingan

kornus