KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Sekdaprov : Jatim Masih Menarik Bagi Investor untuk Berinvestasi

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur,  Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM sekaligus selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Satgas PPB) Jawa Timur menyampaikan, bahwa situasi ekonomi Jawa Timur saat ini sangat dinamis. Kondisi tersebut tumbuh sebesar 5,52 persen di Semester I Tahun 2018 dan masih menarik bagi para investor yang ingin melakukan investasi.“Kondisi tersebut dapat dimaknai bahwa perekonomian  Jawa Timur tumbuh progresif pada semua sektor,” ungkap Heru Tjahjono saat membuka Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten/Kota se Jatim, di Hotel Elmi Surabaya, Kamis (25/10/2018).

Heru Tjahjono mengatakan, tumbuhnya ekonomi Jatim didongkrak oleh tiga lapangan usaha utama yang dominan.  Pertama, sektor industri pengolahan dengan memberikan kotribusi Produk Domestik Regional Bruto  (PDRB) sebesar 29,37 persen. Kedua, sektor perdagangan sebesar 18,47 persen. Dan ketiga, sektor pertanian sebesar 12,37 persen. Demikian halnya dengan inflasi. Tercatat hingga September 2018, kondisi tersebut masih tetap terjaga. Yaitu sebesar 1,78 persen year-to-date (YTD) di bawah rata-rata nasional sebesar 1,94 persen.

“Untuk capaian investasinya, Jatim menunjukkan trend yang positif.  Hal tersebut tergambar dari total minat investasi di semester I tahun 2018 sebesar Rp. 49,11 triliun, meningkat 8,48 persen dibanding semester I tahun 2017 sebesar Rp. 45,27 triliun,” ujarnya.

Sedangkan total realisasi investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun PMDN Non Fasilitas pada Semester I tahun 2018 tercatat sebesar Rp. 95,95 triliun. Kondisi tersebut meningkat 22,79 persen dibanding Semester I tahun 2017 sebesar Rp. 78,14 triliun.

“Gambaran tersebut membuktikan bahwa Jatim masih sangat menarik untuk berinvestasi. Peningkatan investasi memiliki kontribusi yang sangat besar sebagai pendongkrak pembangunan ekonomi suatu daerah,” jelasnya.

Masih menurut Heru, Provinsi Jatim boleh diibaratkan sebagai gadis cantik di mata investor. Hal tersebut dikarenakan tingkat kemudahan berbisnis atau easy of doing business, Jatim menduduki peringkat pertama nasional. Kendati demikian, persoalan lambatnya realisasi investasi di kabupaten/kota masih perlu ditingkatkan lebih lagi.

“Adanya perda yang menggunung dan tumpang-tindih, yang pada akhirnya mengakibatkan durasi perijinan investasi menjadi melar,” ungkapnya.

Sekdaprov Heru mengaku bahwa persoalan koordinasi, integrasi dan standarisasi antar daerah belum berjalan dengan baik. Standarisasi pelayanan maupun proses administrasi urus ijin investasi setiap daerah memiliki format atau standar formulir yang berbeda-beda. Padahal menurut Heru, jika seluruh daerah memiliki standar yang sama, maka ijin berusaha akan cepat terselesaikan.

“Oleh sebab itu Peraturan Presiden No. 91Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha diharapkan mampu menjadi entry point atau pintu masuk bahwa efektifitas dan efisiensi kegiatan usaha penentu utama pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, pengurangan kemiskinan, serta ketimpangan antar daerah maupun antar kelompok pendapatan,” paparnya.

Perpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perijian berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi, tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Posisi Jawa Timur dalam kontribusinya terhadap investasi nasional semester I untuk PMDN tahun 2018 berada pada peringkat ke 2 pada angka 11 persen di bawah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan kontribusi PMA Jawa Timur berada pada peringkat ke 7 pada angka 4 persen setelah Provinsi Riau,” urainya.

Sebagai Ketua Satgas Percepatan Pelaksanaan Pembanguan, Heru Tjahjono mengharapkan, agar semua Tim Satgas dan pelaku usaha segera beradaptasi dan memahami sistem Online Single Submission (OSS) yang terbitnya sejalan  dengan era industri 4.0. Sistem tersebut merupakan terobosan dalam dunia investasi di Indonesia yang menuntut semua pihak, khususnya dunia usaha untuk mengikuti pelayanan yang serba cepat, mudah, berkualitas, terintegrasi, dan bertanggungjawab.

“Sehingga ini menjadi trend dan kebutuhan bersama. Mari mencari solusi  kongkrit yang dapat dimplementasikan dalam persoalan percepatan perijinan berusaha di Jatim,” ajaknya penuh harap.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Dr. Ir. Aris Mukiyono, MM dalam laporannya mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut diikuti 178 peserta, terdiri dari Tim Satgas Provinsi, Kabupaten/Kota, pelaku usaha besar, menengah dan kecil. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dan memberikan pemahaman dan penerapan sistem perijinan terpadu OSS. (wan)

Related posts

Kerja Sama dengan JAMDATUN, SIG Tingkatkan Penyelesaian Hukum

kornus

Polsek Kenjeran Ringkus Pasutri Maniak Sabu

kornus

Wakil Ketua DPR sebut Kehidupan Normal harus Kembali Berjalan