KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

Sebanyak 18 ribu warga Situbondo Masih Gunakan Suket

Situbondo,mediakorannusantara.com -Karena blanko untuk mencetak KTP habis. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo mengaku ada sekitar 18 ribu warga setempat yang masih menggunakan surat keterangan (suket) atau pengganti sementara KTP elektronik,

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Situbondo Sofwan Hadi di Situbondo, Kamis, 14/11 mengatakan bahwa banyaknya KTP-e belum tercetak, karena Situbondo hanya mendapat jatah 500 keping blanko KTP elektronik setiap bulannya.

“Sebenarnya kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada warga, tapi kami dijatah (blanko KTP-e),” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata Situbondo itu.

Menurut ia, jatah 500 keping blanko KTP elektronik tersebut selama ini diprioritaskan untuk mencetak kartu identitas diri itu bagi pemula ataupun warga yang memiliki kepentingan mendesak, dengan syarat membuat pernyataan.

“Jatah 500 keping blanko KTP-e itu sudah jelas peruntukannya, bagi warga yang belum tercetak KTP elektroniknya menggunakan suket untuk kepentingan mengurus administrasi,” tuturnya.

Sofwan mengemukakan, dari data semester pertama atau mulai Januari sampai dengan Juni 2019, dari jumlah penduduk Situbondo sebanyak 689.893 orang, sejumlah 542.411 jiwa wajib melakukan perekaman KTP elektronik.

“Sampai sekarang tercatat 514.735orang yang melakukan perekaman, sedangkan 27.676 orang wajib KTP elektronik sampai hari ini masih belum,” ucapnya. (wan/an)

Related posts

Kerusuhan di Deiyai Empat Orang Terluka, Termasuk Seorang Anggota TNI

Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Penanganan Banjir di 2023 Terealisasi 98 Persen

kornus

Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Madiun Tegaskan Tidak ada Perayaan Tahun Baru 2021