KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Satpol PP Bongkar Reklame Tak Berizin di Jl Embong Malang

Irvan Widyanto-Kasatpol PPSurabaya (KN) – Akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Surabaya bertindak mentertibkan reklame tak berizin dikawasan Jl Embong Malang, Surabaya. Pembongkaran reklame di kawasan jalan protokol yang padat reklame itu dilakukan Selasa (30/4/2013) malam sekitar pukul 10.30 WIB.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, di kawasan Jl Embong Malang merupakan salah satu kawasan yang menjadi target penataan reklame. Untuk melakukan pembongkaran dikerahkan pihak ketiga yang menjadi mitra Satpol PP untuk membongkar reklame tetap itu.

“Ukuran reklamenya tergolong besar, yaitu 4 x 8 meter. Waktu yang dibutuhkan semalam untuk membongkar satu reklame ,” ujar Irvan Widyanto.

Manbtan Camat Rungkut ini menegaskan, jika penertiban dikawasan Jl Embong Malang akan terus dilakukan. Kendati diakui untuk penertiban pada Selasa malam itu hanya untuk satu reklame. Karena pembongkaran reklame berukuran besar itu membutuhkan waktu dan tenaga professional.

Selain melibatkan pihak ketiga yang ahli melaksanakan pembongkaran reklame, Satpol PP tetap melakukan pengawasan dan menerjunkan setidaknya  satu regu petugas Satpol PP. Mereka berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. Maklum selama ini ketika dilakukan pembongkaran reklame terkadang ada pihak yang melawan.

Untungnya pembongkaran reklame berukuran besar itu tidak menemui kendala berarti. Meski hanya proses pembongkaran kerangka besi sedikit terhalang  padatnya bangunan di bawah tiang reklame.

“Kita lakukan pembongkaran karena izinnya sudah mati sejak 2011 lalu dan tidak mungkin di perpanjang. Apalagi tempat berdirinya reklame itu masuk wilayah penataan reklame dan dikawasan itu tidak diperbolehkan berdiri reklame,” tegas Irvan.  (anto)

 

Foto : Irvan Widyanto

             

 

 

Related posts

Menpan : SDM Aset Penting Hadapi Era Industri 4.0

kornus

Sambut Ramadhan, Gubernur Jatim Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

kornus

Pantau Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Surabaya Melalui Mata Kamera

kornus