KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

RUU Intelejen Mungundang Kekhawatiran Sejumlah Kalangan

tantowi_yahyaJakarta (KN)- RUU Intelijen yang diperkirakan pembahasannya selesai pada bulan Juli 2011 mengundang kekhawatiran sejumlah kalangan. Salah satu yang dipermasalahkan adalah kewenangan penangkapan yang dapat dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN).Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya menyatakan, tidak perlu khawatir jika BIN memiliki kewenangan penangkapan karena aparat intelijen tidak bertindak sendirian saat melakukan penangkapan jika ada pihak yang dicurigai membahayakan negara.

“Intelijen hanya bertindak sesuai tugas pokok dan , yakni memberikan informasi dini terkait kegiatan-kegiatan yang dianggap bisa membahayakan negara. Sehingga dalam melakukan penangkapan aparat intelijen tetap harus bekerjasama dengan instansi penegak hukum seperti Kepolisian, TNI, KPK, atau yang lainnya,” ujar Tantowi di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/3).

Meskipun dalam RUU tersebut, lanjut Tantowi, intelijen diberikan wewenang melakukan penangkapan namun harus ada kerja sama dengan instansi penegak hukum. “Kalau ranahnya TNI, ya kerjasama dengan TNI. Kalau terkait keamanan dalam negeri dengan polisi, dan seterusnya,” kata Tantowi.

Pernyataan Tantowi Yahya tentu saja berbeda dengan pandangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas. Sebelumnya, Busyro Muqoddas, menyatakan khawatir atas Rancangan Undang-undang Intelijen yang dinilai berpotensi mengganggu upaya pemberantasan korupsi.

khawatir RUU Intelijen dapat menutup kekuatan-kekuatan tertentu yang diduga bermain korupsi. Menurutnya, jika ini terjadi artinya tidak transparan dan ini berbahaya. Karena itu Busyro menghimbau dalam menyusun UU perlu memperhatikan pendekatan sistemik dan integral.(red/bip)

Foto: Tantowi Yahya

Related posts

Panglima TNI dan Dubes RRC Bahas Peningkatan Hubungan Militer Kedua Negara

kornus

Diklat PKP Untuk Tingkatkan Potensi dan Pengembangan Inovasi ASN

kornus

Bulog Jatim Optimalkan Jatah Raskin Raskin Kualitas Medium

kornus