KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Romahurmuziy Cakot Menteri Agama saat Diperiksa KPK

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (22/3/2019). Romy menegaskan mengenai posisinya sebagai legislator terkait kasusnya dan balik melempar pertanyaan soal kewenangan dirinya dalam penentuan seleksi di kementerian.

“Saya punya kewenangan nggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Rommy, Romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak,” tegas Romahurmuziy saat masuk ke gedung KPK di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Saat ditanyakan soal Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Romahurmuziy kembali menegaskan pertanyaan yang diajukan ke wartawan soal kewenangan.

“Saya hanya menanyakan itu saja. Silakan jawab sendiri,” ujar Rommy.

Pun saat ditanya soal duit Rp 300 juta yang disebut KPK sebagai setoran untuk meloloskan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

“Itu masuk perkara yang nanti akan saya jelaskan pada penyidik. Apa yang saya sampaikan kan akan digunakan sebagai materi,” imbuh Romahurmuziy.

Rommy juga mengaku siap kooperatif dalam pemeriksaan di KPK. Rommy berjanji buka-bukaan soal kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK,” katanya.

Anggota DPR ini ingin tak ada yang ditutupi dalam kasus yang membelitnya. Sehingga KPK akan mudah untuk segera menyelesaikan perkara tersebut.

“Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus,” tutur dia.

Sebelumnya, KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

KPK langsung bergerak cepat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta ruang lainnya di Kemenag. KPK juga menggeledah kantor DPP PPP.(dtc/ziz)

Related posts

Mutasi 11 Perwira TNI

kornus

Komisi C Akan Pantau Langsung Penertiban Tower

kornus

Panglima TNI Terima Dewan Harian Nasional 45

kornus